TANPA PILKADA DAN DIPILIH LANGSUNG OLEH PRESIDEN! ini Sebutan Pemimpin Ibukota Nusantara IKN

Описание к видео TANPA PILKADA DAN DIPILIH LANGSUNG OLEH PRESIDEN! ini Sebutan Pemimpin Ibukota Nusantara IKN

HELLO TEKNOLOVERS
Setelah Dijadikan Upacara peringakatan hari ualng tahun kemerdekaan republik indonesia yang ke 79, kini berita tentang Ikn Makin Tersorot, dan Bukan Hanya Viral dalam Negeri, Tetapi Beritanya Kini Sudah Mendunia. Namun Penyelesaian infrastruktur konektivitas Tahap satu di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, membutuhkan dana tak kurang dari Rp 13,8 triliun. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) Rachman Arief Dienaputra menuturkan, anggaran sebesar itu untuk membiayai pembangunan lima klaster infrastruktur. Rachman Arief memerinci, klaster pertama adalah pemenuhan sebagian kebutuhan pembangunan Bandara IKN sisi landasan pacu atau runway senilai Rp 1,16 triliun. Kemudian klaster kedua pembangunan Jalan Bebas Hambatan (JBH) yaitu Seksi 1A senilai Rp 2,48 triliun, Seksi 1B Rp 3,38 triliun, Seksi 5B Rp 911 miliar, Seksi 6A Rp 195 miliar, dan Seksi 6B Rp 447 miliar. Pembangunan Ini Akan Terus Berlanjut Dan Bertahap. Nah Tahukah kalian Teknolovers bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak dipimpin oleh seorang Gubernur seperti provinsi-provinsi di Indonesia lainnya? hmmm Loh Kok BIsa? Dan Kira-kira Kapan Pak Prabowo Akan Berkantror di ikn? Biar Kalian Gak Penasaran Berikut ULasannya
====================================
For Business: [email protected]
====================================
#TeknologiPopuler menyajikan kabar berita terkini dunia IT meliputi inovasi terbaru dan penemuan teknologi yang menarik. Temukan informasi teknologi terkini dan paling lengkap hanya di Teknologi Populer!

Terus dukung Channel kami dengan Subscribe, like dan share video kami, jika kamu memiliki saran dan kritik silahkan cantumkan dikolom komentar video kami.


For copyright matters please contact us at: [email protected]

Disclaimer - Some contents are used for educational purpose under fair use. Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке