Supervisi Pelayanan Publik pada Pengadilan Negeri Cikarang oleh Ombudsman Republik Indonesia

Описание к видео Supervisi Pelayanan Publik pada Pengadilan Negeri Cikarang oleh Ombudsman Republik Indonesia

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. dengan didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan, S.H., pada hari Selasa, tanggal 13 September 2022, berkunjung ke Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II guna melakukan Supervisi Pelayanan Publik pada Pengadilan Negeri Cikarang. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman RI bersama Tim berkeliling meninjau sarana dan prasarana serta memeriksa jenis-jenis pelayanan publik di Pengadilan Negeri Cikarang.
Dalam sambutan dan pengarahan yang diberikan, Ketua Ombudsman RI menerangkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas perlu memperhatikan beberapa aspek diantaranya adalah Kebijakan pelayanan publik, Profesionalisme SDM, Sarana dan prasarana, Sistem informasi pelayanan publik, Mekanisme konsultasi dan pengaduan serta Inovasi pelayanan publik. Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa inovasi-inovasi pelayanan publik berbasis Teknologi yang bertujuan mempercepat proses layanan juga harus tepat sasaran, dengan memahami geografis masyarakat penerima layanan, apakah termasuk kategori rural atau urban, sehingga nantinya inovasi-inovasi tersebut dapat mengena langsung ke masyarakat dan output yang diberikan benar-benar dapat memuaskan para penerima layanan.
Senada dengan Ketua Ombudsman RI, Dedy Irsan selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya dalam pemaparannya juga menyampaikan bahwa sarana dan prasarana pelayanan publik di Pengadilan Negeri Cikarang telah cukup baik, hal tersebut juga harus diimbangi oleh pelayanan publik berkualitas yang dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat penerima layanan. Selain itu, ia berpesan bahwa survey IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) dan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) terhadap pelayanan publik yang diberikan juga harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan, karena dapat dijadikan sebagai tolak ukur dan bahan evaluasi apakah pelayanan publik yang diberikan sudah cukup baik dan berkualitas.


Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Ombudsman RI dan Tim yang telah meluangkan waktunya untuk datang ke Pengadilan Negeri Cikarang guna melakukan supervisi pelayanan publik, ia berharap dengan adanya supervisi ini, maka pelayanan publik yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Cikarang semakin baik dan berkualitas sebagaimana amanat Mahkamah Agung RI dan semangat Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik. (Humas PN Cikarang)

Комментарии

Информация по комментариям в разработке