Pakar TPPU Yenti Garnasih Sentil Arteria Dahlan Apabila Uangnya Haram Barulah Ngeri Bila Diperiksa!

Описание к видео Pakar TPPU Yenti Garnasih Sentil Arteria Dahlan Apabila Uangnya Haram Barulah Ngeri Bila Diperiksa!

TRIBUN-MEDAN.com - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih menyinggung soal uang Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III dengan pakar hukum, Kamis (6/4/2023).

Awalnya, Yenti menjelaskan bahwa dalam tahap penyidikan kasus TPPU, penegak hukum bisa memeriksa rekening nasabah di dalam bank yang sedang dilaporkan ke PPATK.

Meskipun dalam tahap penyidikan tersebut, tidak ditemukan kejanggalan dalam transaksi keuangan, maka dalam peraturan perundangan baik penegak hukum dan bank tidak bisa dituntut pidana maupun perdata.

Untuk itu, Yenti mengumpamakan apabila rekening Arteria Dahlan diperiksa oleh penegak hukum itu tidak masalah.

Disitulah Yenti menyentil Arteria apabila uangnya banyak dan halal tidak akan masalah diperiksa, namun apabila haram barulah mengerikan.


Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com

Комментарии

Информация по комментариям в разработке