Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Melakukan Pembatalan dalam Faktur Pajak!

Описание к видео Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Melakukan Pembatalan dalam Faktur Pajak!

Dalam menjalankan usaha, terkadang situasi pembatalan transaksi penyerahan barang dan/atau jasa kena pajak dapat terjadi. Dalam kasus pembatalan tersebut, Pengusaha Kena Pajak (PKP) memiliki kewajiban untuk melakukan pembatalan faktur pajak.

Ada dua situasi di mana PKP wajib melakukan pembatalan faktur pajak. Pertama, ketika terjadi pembatalan transaksi atas Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP). Kedua, jika barang dan/atau jasa tersebut seharusnya tidak dikenakan faktur pajak. Pembatalan faktur pajak dapat dilakukan baik untuk faktur pajak keluaran maupun faktur pajak masukan.

Tata cara pembatalan faktur pajak ini diatur secara rinci dalam Peraturan Dirjen Pajak PER-03/PJ/2022. Pada lampiran Huruf K peraturan tersebut, dijelaskan bahwa pembatalan faktur pajak dilakukan melalui aplikasi e-faktur. Dengan menggunakan e-faktur untuk pembatalan, PKP tidak perlu melaporkan pembatalan faktur pajak secara tertulis kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar.

Dalam pengadministrasian dan pelaporan faktur pajak yang dibatalkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh wajib pajak. Apa saja hal-hal yang harus diperhatikan tersebut?

Semuanya dibahas dalam Ada Apa Dengan Pajak bersama Rafif Naufal, Academy Brain Specialis DDTC Academy

Mau menguasai pajak internasional?
Ikuti pelatihannya bersama DDTC Academy!

👨‍🏫 Intensive Course: 👨‍🏫
Fundamental of International Tax and Treaty Interpretation - Batch 11 (Online)

Anda akan belajar pajak internasional dimulai dari dasar bersama praktisi profesional pajak kami.

🗓 Jadwal: 1 Juli-5 Agustus 2023

4 sesi pertemuan:
tanggal 1, 8, 15, 22 Juli (09.30-15.30 WIB)

1 sesi ujian akhir:
tanggal 8 Agustus (09.30-12.00 WIB)

💻 Tempat pelatihan:
Zoom Online Meeting

📝 Pendaftaran: https://academy.ddtc.co.id/intensive_...

Topik yang akan dibawakan di kelas pelatihan pajak internasional ini meliputi:
Sesi 1:
Fundamental of international taxation
OECD and UN model: history, development and paradigm
Structure of tax treaty
Tax treaty interpretation: general rule and instruments for treaty interpretation
Double taxation relief methods

Sesi 2:
Specific articles: business profits and connection with other distributive rules
Permanent establishment
Associated enterprise
Specific articles: capital gains and immovable property

Sesi 3:
Specific articles: passive income and beneficial owner
Specific articles: capital gains and indirect transfer of shares
Specific articles: individual and other income
Administrative aspect of tax treaty

Sesi 4:
International tax avoidance, tax planning and abuse of tax treaty
Recent developments in international tax (including BEPS Action Plan and BEPS 2.0)

Info pelatihan selengkapnya:
https://news.ddtc.co.id/ikuti-sekaran...

#fakturpajak #ketentuanpajak #aturanpajak #peraturanpajak #administrasipajak #pengusahakenapajak #jasakenapajak #efaktur #pajakperusahaan

Комментарии

Информация по комментариям в разработке