Korban Penipuan Aplikasi Binomo Minta Uangnya Dikembalikan

Описание к видео Korban Penipuan Aplikasi Binomo Minta Uangnya Dikembalikan

Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo, pada Kamis (24/2/2022). Selanjutnya, polisi akan melakukan tracing aset dalam perkara tersebut. 


Sementara itu Kuasa hukum korban penipuan ini, Finsensius Mendrofa, mengungkapkan, para kliennya berharap mendapat keadilan dan kembali mendapatkan uangnya kembali. Para korban juga berharap para afiliator aplikasi Binomo bisa mendapat ganjaran atas perbuatannya. Menurut Finsensius, para korban saat ini terus memantau perkembangan kasus dan apa saja aset Indra Kenz yang akan disita Bareskrim.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Narator: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo


#IndraKenz #SuaraKompas #JernihkanHarapan

Комментарии

Информация по комментариям в разработке