Fakta Baru Tersangka Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS, Ternyata Ada yang Baru Lulus dan Wisuda

Описание к видео Fakta Baru Tersangka Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS, Ternyata Ada yang Baru Lulus dan Wisuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kini telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat mengikuti Diklatsar Menwa.

Diketahui, satu tersangka ternyata baru saja lulus dan wisuda sehari sebelum tragedi itu.

Dikutip dari TribunSolo.com, satu tersangka berinisial FPJ (22) asal Wonogiri ternyata baru saja lulus dan wisuda.

Bahkan, ia baru lulus sehari sebelum tragedi meninggalnya Gilang, pada 24 Oktober 2021.

FPJ telah lulus dan diwisuda pada 23 Oktober 2021.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof Ahmad Yunus.

Namun, terkait perizinan proposal kegiatan Diklatsar Menwa telah dilakukan saat masih berstatus mahasiswa.

"Benar sudah lulus, tapi waktu proposal (perizinan Diklatsar) diajukan masih berstatus mahasiswa," ujarnya, (8/11/2021).

Sementara itu, soal aturan yang ada, kegiatan Diklatsar Menwa UNS hanya boleh diikuti oleh mahasiswa bukan alumni.

Ketua Tim Evaluasi Kegiatan Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus menjelaskan proses pengajuan izin sebelum kegiatan di setiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UNS.

Saat pengajuan izin, proposal kegiatan harus dilampiri pula dengan daftar panitia aktif.

Sehingga, izin akan diberikan ketika nama-namanya jelas dan telah tertera status kemahasiswaannya.

"Jadi sebuah kegiatan ada proses pengajuan izin, pada saat pengajuan izin dulu mereka melampirkan panitia aktif atau tidak, jadi sepanjang mereka aktif tidak apa-apa (keluar izin)," ujarnya, Senin (8/11/2021).

Ketika disinggung soal pengajuan dan pengeluaran izin untuk Menwa UNS, Sunny menjelaskan bahwa saat pengajuan Menwa UNS sesuai aturan yang berlaku.

Namun, dalam kurun waktu perizinan hingga kegiatan Diklatsar dilaksanakan, ternyata dari mereka ada yang lulus.

"Saat diajukan status mahasiswa aktif, masuk kepanitiaan tapi sepanjang itu ternyata orang yang di dalam kepanitiaan lulus itu persoalan mahasiswa karena dasarnya tidak tau kapan lulusnya," katanya.

Sunny menambahkan, saat ini tim evaluasi juga masih melakukan pengumpulan data dan fokus pada keterangan dari Alumni Menwa.

Hal itu dilakukan untuk mempertimbangkan keputusan akhir terkait pilihan UKM Menwa dibubarkan atau tidak.

(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Satu Tersangka Diklatsar Maut Menwa UNS Ternyata Alumni, Baru Saja Lulus dan Wisuda: Kini Dipenjara, https://solo.tribunnews.com/2021/11/0....
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso

Комментарии

Информация по комментариям в разработке