KOVID: Pengakuan Hutan Adat untuk Kelestarian dan Kesejahteraan Masyarakat Adat Karampuang

Описание к видео KOVID: Pengakuan Hutan Adat untuk Kelestarian dan Kesejahteraan Masyarakat Adat Karampuang

Masyarakat Adat Karampuang yang bermukim di Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan yang berpegang teguh menjaga hutan. Menurut Puang Mengga, tokoh adat Karampuang, mereka memiliki sejumlah prinsip seperti mappakalebbi ale’ atau menghargai dan menghormati hutan, mappatau ale’ atau memanusiakan hutan, makkamase ale’ atau kasih sayang hutan serta tuo kamase ale’ atau prinsip hidup selaras dengan alam.

Bagaimana cara mereka menjaga hutannya tetap lestari?
Simak perbincangan kami dengan Puang Mengga.


Semoga bermanfaat...

============================================================

Dukung konten positif kami dengan memberi Like, Subscribe, & Comment channel youtube Kemitraan Indonesia

Ikuti terus beragam konten seputar tata kelola menarik lainnya hanya di:
Youtube Channel:
   / kemitraanindonesiapartnership  
Twitter:
  / kemitraan_ind  
Instagram:
  / kemitraan_ind  
Facebook:
  / kemitraanid  
LinkedIn:
  / kemitraanpartnership  

Комментарии

Информация по комментариям в разработке