Apakah Dapat PESANGON ? Kena PHK Karena TIDAK Mencapai TARGET Kerja

Описание к видео Apakah Dapat PESANGON ? Kena PHK Karena TIDAK Mencapai TARGET Kerja

Seputar Dunia Hukum. Apakah Dapat PESANGON ? Kena PHK Karena TIDAK Mencapai TARGET Kerja
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Mari lebih mengenal hukum dengan ;
Follow IG @bang.ufiks
Youtube : @Bangufik
FB Fage : Bang UFIK
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
#bangufik #pesangonphk #takcapaitarget #hukum #belajarhukum #bangufik #asashukum #lkbh #konsultasihukum #bantuanhukum #mahasiswahukum #anakhukum #ilmuhukum #melekhukum #istilahhukum #andagiumhukum #katahukum #klinikhukum #wartahukum #beritahukum #hukumterkini

Dasar Hukum:

Dasar Hukum:
1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;
3. Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

Putusan:
Putusan Mahkamah Agung Nomor 126 K/Pdt.Sus-PHI/2016.
[1] Pasal 81 angka 42 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta kerja”) yang memuat baru Pasal 154A ayat (1) huruf k Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”)
[2] Pasal 81 angka 44 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 156 ayat (1) UU Ketenagakerjaan

Комментарии

Информация по комментариям в разработке