Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan 2,5 kg sabu beserta tujuh tersangka pria dalam sebuah operasi yang dilakukan pada 6 hingga 7 Desember 2024 di tiga lokasi berbeda.
Ketujuh pria yang ditangkap berasal dari beberapa daerah, termasuk Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Banda Aceh.
Mereka yang ditangkap antara lain SAA (25), Mus (21), CAM (25), MA (21), M (22), Z (24), dan IF (25).
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Fitra Zumar, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di Gampong Alue Papen, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni SAA, Mus, dan IF, serta dua bungkusan teh china berisi sabu dengan total berat mencapai 1,5 kg.
Tiga tersangka yang diamankan mengaku membawa sabu dari Kabupaten Bireun untuk diserahkan kepada tiga rekan mereka yang menunggu di Kota Panton Labu,
Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu MA, CAM, dan Z, di halaman Masjid Raya Pase, Panton Labu.
Di lokasi ini, petugas juga mengamankan sebuah sepeda motor Vario dan sebuah mobil Xpander yang digunakan oleh para pelaku.
Kemudian, pihak kepolisian melanjutkan pengembangan ke Kabupaten Bireun, dan bekerja sama dengan Satres Narkoba Polres Bireuen, berhasil menangkap satu tersangka lagi yaitu, M.
Dari hasil penggeledahan di rumah M, ditemukan satu bungkusan sabu seberat 1 kg.
Saat ini, ketujuh tersangka telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Aceh Utara juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas narkoba.
Polisi memastikan kerahasiaan setiap laporan yang masuk.(*)
Narator: Dara
Video Editor: M Anshar
=========== Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/ Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews
Информация по комментариям в разработке