Hukum Ketika Shalat Sendirian Tiba-Tiba Berubah Menjadi Imam - Kajian Hukum Shalat Berjamaah

Описание к видео Hukum Ketika Shalat Sendirian Tiba-Tiba Berubah Menjadi Imam - Kajian Hukum Shalat Berjamaah

Apabila satu orang sedang shalat, maka shalat itu disebut “munfaried” (sendirian), dan kalau shalat yang dilakukan lebih dari satu orang, disebut shalat “berjama’ah”. Khusus pembahasan kali ini yaitu bagaimana cara mengatur shaf apabila orang yang sedang shalat sendirian tiba-tiba datang orang di belakang mengikutinya, perlukah orang yang datang tersebut memberi isyarat ataukah orang pertama tadi harus merubah posisi, lalu bagaimana cara pengaturannya. Mari kita saksikan penjelasan-penjelasan ulama dari hadis,

Комментарии

Информация по комментариям в разработке