Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Kasus Narkoba Ammar Zoni Masuk Fase Krusial, Jaksa Bacakan Tuntutan Pekan Depan
Babak baru proses sidang Ammar Zoni, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bacakan tuntutan pekan depan.
Rangkaian persidangan perkara peredaran narkoba yang dijalani Ammar Zoni terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang lanjutan bakal digelar pada Jumat (13/3/2026).
Proses sidang bakal memasuki tahapan penting, pasalnya pada sidang tersebut diagendakan pembacaan tuntutan oleh JPU.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Ammar, Jon Mathias.
"Tanggal 13 Maret 2026, jam 10.00 WIB, pembacaan tuntutan JPU," kata Jon Mathias melalui pesan singkat kepada awak media, dikutip dari Grid.id, Rabu (4/3/2026).
Ia mengindikasikan, proses pembuktian dalam bentuk pemeriksaan saksi-saksi sudah rampung.
"Kosong (sidang besok). Kami Kamis itu menjenguk Ammar ke lapas jam 2 siang. Itu kegiatan untuk perkara Ammar Zoni," tambah Jon.
Sebelumnya diketahui dalam awal mula perkara ini, sang pesinetron terjerat dakwaan lantaran dituding menjalankan distribusi barang haram jenis sabu secara diam-diam dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kasus pelik ini tak hanya menyeret Ammar seorang diri, melainkan turut membawa lima nama lain yang mencakup Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, serta Muhammad Rivaldi.
Pihak penuntut umum meyakini bahwa mereka telah bersekongkol memuluskan pemufakatan jahat demi niaga narkoba golongan I dengan bobot melampaui 5 gram. Aksi terlarang itu disinyalir sudah mulai beroperasi sejak penghujung tahun 2024 silam, tepatnya pada 31 Desember.
Sidang Ammar Zoni dalam perkara kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (19/2/2026). Agendanya yakni pemeriksaan saksi dari pihak Ammar Zoni.
Ammar Zoni menghadirkan seorang saksi yang diketahui merupakan mantan narapidana yang memegang bukti foto dan video yang dialami Ammar Zoni dari oknum kepolisian.
Saksi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menguatkan pembelaan Ammar, khususnya terkait dugaan adanya kekerasan fisik yang dialaminya selama berada di dalam tahanan. Namun sayangnya, saksi yang telah dijadwalkan hadir justru tidak muncul dalam persidangan, sehingga agenda pemeriksaan saksi tidak dapat berjalan sesuai rencana.
Ketidakhadiran saksi ini diakui Ammar Zoni menimbulkan rasa kecewa yang cukup mendalam. Usai sidang, Ammar menyampaikan kekecewaannya kepada awak media saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (26/2/2026).
"Ya hari ini saksi nggak datang, saksi memang... ya cukuplah, kecewa lah ya," ujar Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip dari Grid.id, Kamis (26/2/2026).
Menurut Ammar, saksi tersebut sejatinya sudah siap untuk memberikan keterangan. Ia bahkan mengungkapkan bahwa persiapan telah dilakukan secara matang, termasuk survei lokasi serta proses pencocokan informasi yang dilakukan sebelumnya.
"Maksudnya karena saksi sudah punya kuncinya di situ dan sudah disurvei juga gitu ya kan tadi malam, gitu kan, sudah di-crosscheck gitu lho," ujarnya
Lebih lanjut, Ammar mengungkapkan bahwa saksi tersebut menyimpan bukti penting berupa foto dan video yang diduga merekam aksi kekerasan fisik yang dialami dirinya dan pihak lain.
Bukti tersebut, menurut Ammar, sangat krusial untuk mengungkap kondisi sebenarnya yang terjadi di dalam penjara.
"Dari dia punya bukti kalau memang ada foto dan video kita dipukulin gitu lho. Dan itu yang sebenarnya saya pengen," sambungnya.
Editor : Disa Aryandi
SIMAK MEDSOS Pos Belitung. Klik Link Dibawah Ini !!!
https://belitung.tribunnews.com/
/ posbelitung
/ belitungtribunnews
/ posbelitung
/ posbelitung1
Информация по комментариям в разработке