RILIS Linearitas Ijazah S1/D4 dan Sertifikat Pendidik PPPK Guru 2024 Memilih Formasi PPPK Guru 2024

Описание к видео RILIS Linearitas Ijazah S1/D4 dan Sertifikat Pendidik PPPK Guru 2024 Memilih Formasi PPPK Guru 2024

RILIS Linearitas Ijazah dan Sertifikat Pendidik PPPK Guru 2024 Memilih Formasi PPPK Guru 2024
Cek Aturan Terbaru Pemilihan Formasi PPPK Guru

Aturan Linearitas Ijazah S1/D4 yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024 atau Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik PPPK Tahun 2024 tertuang dalam surat edaran Linearitas Ijazah PPPK Guru 2024 berisi Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Seleksi PPPK Guru 2024 Menurut SE Surat Edaran GTK Kemendikbudristek Nomor 1311/B.B1/HK.04.01/2024 tanggal 18 maret 2024. Baru saja rilis aturan terbaru linieritas ijazah pppk 2024 pdf agar ijazah tidak linier bisa ikut pppk 2024 setelah login asn p3k guru ketika sudah terjawab kapan pppk guru 2024 dibuka pada link pendaftaran pppk 2024 sscasn bkn go id. Dengan mengetahui pengumuman pppk guru 2024 terbaru ini maka guru honorer akan menemukan solusi guru yang tidak linier agar bisa mendaftar PPPK guru 2024 dan mendapat penempatan pppk guru 2024.

Video linearitas ijazah S1/D4 yang bisa mendaftar PPPK 2024 ini sekaligus menjawab pertanyaan Apakah guru Bahasa Inggris di SD bisa ikut PPPK 2024, Apakah 2024 ada PPPK guru, Apakah guru, Bahasa Inggris di SD bisa ikut PPPK dan Apakah guru TK swasta bisa ikut p3k 2024. Hal ini merupakan kabar gembira bagi guru bahasa inggris sd di dapodik karena sudah terbit linieritas guru bahasa inggris di sd 2024 karena saat ini memakai bahasa inggris di sd kurikulum merdeka sehingga nasib guru honorer bahasa inggris pada seleksi pppk guru 2024 aman termasuk nasib p1 bahasa inggris.

Berikut adalah isi SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 1311/B.B1/HK.04.01/2024 TENTANG KUALIFIKASI AKADEMIK DAN SERTIFIKAT PENDIDIK DALAM PENDAFTARAN SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU TAHUN 2024.

Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);

Dalam rangka pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2024, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Persyaratan Calon PPPK untuk JF Guru harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) dan/atau sertifikat pendidik.
2. Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
3. Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) yang dimilikinya.
4. Daftar Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2 untuk mengisi bidang tugas/mata pelajaran yang akan dilamar oleh PPPK untuk JF Guru tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Direktur Jenderal ini.
#ijazahpppk2024
#linearitasijazah
#pppkguru2024

Комментарии

Информация по комментариям в разработке