Kapolri Akui Pembuktian Awal Kasus Vina Tidak Didukung Scientific Crime Investigation

Описание к видео Kapolri Akui Pembuktian Awal Kasus Vina Tidak Didukung Scientific Crime Investigation

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, pembuktian awal kasus Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eky (16) di Cirebon, Jawa Barat, tak mengedepankan scientific crime investigation.

"Pada kasus Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Listyo lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).

Pembuktian awal kasus yang tak mengedepankan scientific crime investigation itu menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ucapnya.

Kemudian, Listyo mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan hal tersebut saat menangani suatu perkara.

"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," tuturnya.

#kapolri #vinacirebon #poldajabar

Комментарии

Информация по комментариям в разработке