Penyidik Kejari Kepahiang melakukan Penetapan kpd 3 org tersangka dlm perkara Tindak Pidana Korupsi

Описание к видео Penyidik Kejari Kepahiang melakukan Penetapan kpd 3 org tersangka dlm perkara Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 28 Mei 2024

Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan Penetapan kepada 3 orang tersangka dengan inisial “AM”, “US”, dan “EPD” dalam perkara Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS di MAN 2 Kepahiang tahun 2021-2022 dengan kerugian negara sebesar Rp. 619.320.574,- (Enam Ratus Sembilan Belas Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Sembilan Ratus Tujuh Empat Rupiah).

Ketiga tersangka tersebut disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JO Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka di Rutan Lapas Kelas II A Curup selama 20 hari.

#kejaksaanRI
#kejaksaanrb
#kemenpanrb
#jaksa_agungri
#puspenkum
#penkum
#kejatibengkulu
#kejatibali
#kejarisurabaya
#kejarikepahiang

@kejaksaan.ri
@kejaksaanrb
@kemenpanrb
@jaksa_agungri
@kejatibengkulu_
@kejarikepahiang
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kerja Cerdas ...
Pelayanan Prima ...
Penuh Integritas...

Комментарии

Информация по комментариям в разработке