Panduan Proses Pencatatan Non Tender SPSE v4.5

Описание к видео Panduan Proses Pencatatan Non Tender SPSE v4.5

Halo Sahabat Pengadaan Kabupaten Banyumas!

Pengadaan Langsung dalam aplikasi SPSE 4.5 dapat di lakukan dengan 2 cara yaitu yang pertama Transaksional dan yang kedua Non Transaksional (pencatatan)
Pencatatan Non Tender adalah Pengadaan Langsung yang hanya untuk pengadaan barang/jasa lainnya dengan nilai sampai 50 juta menggunakan kwitansi, nota, bukti pembayaran yang diinput melalui proses pencatatan pada SPSE yang dilaksanakan oleh PPK setelah proses administrasi dilaksanakan.

Kali ini UKPBJ Kabupaten Banyumas memberikan kemudahan untuk Sahabat Pengadaan, kita sediakan video panduan untuk proses pencatatan non tender.
Bagaimana video panduannya? Berikut videonya.

* Informasi lebih lanjut, silahkan hubungi : LPSE Kab. Banyumas
Alamat: Jl. Masjid No. 8 Purwokerto
Telp: 0281-642679 Pswt 431
Helpdesk LPSE: 0895420450818
Email: [email protected]
[email protected]
Terima Kasih Salam Pengadaan

Комментарии

Информация по комментариям в разработке