Media Center, Selasa ( 20/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap PT. Garam (Persero) bisa merealisasikan rencana mengembalikan lokasi kantor perusahaan, di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep pada tahun 2018.
Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, PT. Garam (Persero) yang ingin mengembalikan kantornya kembali ke Sumenep dari Surabaya, memberikan dampak yang positif bagi petani garam di Sumenep dan Madura pada umumnya.
Pemerintah Daerah berharap masyarakat harus mendukung sepenuhnya, apabila PT. Garam kembali berkantor di Sumenep, yakni di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten.
“Saya minta masyarakat mendukung keberadaan Kantor PT. Garam di Kabupaten Sumenep, karena bagaimanapun juga untuk kepentingan masyarakat petani garam di Sumnep dan Kabupaten lainnya di Pulau Madura,” tegas Wakil Bupati pada Penyerahan Bantuan Program Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility/CSR) dan hiburan rakyat berupa pagelaran Ludruk Rukun Karya di Lapangan Taman Merdeka PT. Garam, Kecamatan Kalianget, Senin (19/03) malam.
Ia menyatakan, jika PT. Garam kantornya di Sumenep sangat menguntungkan masyarakat petani garam Sumenep dan Pulau Madura pada umumnya.
“Kalau Kantor PT. Garam di Sumenep, tentu saja lebih dekat dengan masyarakat petani garam, sehingga apabila ada masalah garam lebih mudah berkoordinasi dan berkomunikasi, sekaligus PT. Garam bisa mengetahui langsung kondisi di lapangan, apa saja masalah di petani garam,” imbuh pengusaha muda suskes ini.
Manajemen PT Garam memutuskan untuk memindahkan kantornya di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep ke Kota Surabaya sejak tahun 1998, dan pada tahun 2017 kemarin, manajemen PT Garam (Persero) berencana mengembalikan kembali lokasi Kantor PT. Garam ke Kecamatan Kalianget.
Wakil Bupati berharap, PT. Garam bisa membeli seluruh hasil panen garam rakyat saat musim panen tahun ini, supaya petani garam tidak kesulitan menjual hasil panen garamnya, sehingga masyarakat petani garam di Sumenep tidak merugi.
“Yang jelas, kami (Pemkab Sumenep) menginginkan PT. Garam bisa membeli hasil panen garam masyarakat, supaya bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat,” pungkasnya. ( Yasik, Esha )
Информация по комментариям в разработке