PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari 2025, Menko Airlangga: Sesuai dengan Amanat UU HPP

Описание к видео PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari 2025, Menko Airlangga: Sesuai dengan Amanat UU HPP

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengumumkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tetap naik mulai 1 Januari 2025 sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Sesuai dengan amanat UU HPP, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen per Januari," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (16/12/2024).

Tarif PPN 12 persen ini tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting.

Guna mengantisipasi dampak kenaikan PPN tersebut, pemerintah juga akan memberlakukan sejumlah paket stimulus ekonomi untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. (*)

#airlanggahartarto #menkoperekonomian #ppn12persen #pajak


------------------------------------------
Sahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live

Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv

Media sosial Kompas TV Medan
TikTok :   / kompastvmedan  
Instagram :   / kompastvmedan  
Facebook :   / kompastvmdn  
Twitter :   / kompastvmedan  
Threads: https://www.threads.net/@kompastvmedan

Kompas TV
Independen | Terpercaya
#kompastvmedan

Комментарии

Информация по комментариям в разработке