Prihatin, Oknum Bidan Desa Edarkan Sabu di Sumsel

Описание к видео Prihatin, Oknum Bidan Desa Edarkan Sabu di Sumsel

OKU, KOMPAS.TV - Oknum Bidan Desa di Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres OKU, karena menjual sabu.

Dari tersangka polisi menyita 10 paket sabu siap edar seberat 3,4 gram.

Satuan Reserse Narkoba Polres OKU, menangkap L-A, 45 tahun, Bidan Desa di Kecamatan Semidang Aji, karena menjual sabu di desa tempat tersangka bertugas.

Dari tersangka Polisi menyita 10 paket sabu siap edar dengan berat 3,4 gram dari dalam dompet yang disimpan dekat obat obatan di rumah tersangka.

Diduga tersangka dan suaminya yang kini masih diburu polisi, sudah setahun terakhir menjual sabu yang diperoleh suaminya dari seseorang.

L-A sendiri mengaku tak hanya menjual, namun juga memakai narkoba tersebut untuk pengobatan.

Penangkapan tersangka setelah polisi mendapat laporan, jika tersangka dan suaminya sering melakukan transaksi sabu di rumah dinasnya.

Cara tersangka menjual narkoba, setiap pembeli berpura-pura sakit dan berobat di rumahnya yang juga dijadikan tempat praktek.

Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres OKU. Polisi juga masih memburu suami tersangka.

Sahabat Kompas TV Palembang, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Palembang, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.


KOMPAS TV PALEMBANG
--
Jl. Alamsyah Ratu Prawira Negara No.120 Gedung Kompas
Gramedia (Graha Tribun) Lt.4 Palembang, Sumatera Selatan

--

Facebook : Kompas TV Palembang
Instagram : @kompastvpalembang

#bindandesa #polres #oku

Комментарии

Информация по комментариям в разработке