🔴 BREAKING NEWS: Eks Orang Terkaya Indonesia Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Jakut

Описание к видео 🔴 BREAKING NEWS: Eks Orang Terkaya Indonesia Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Jakut

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rororan, Jakarta Utara (Jakut) pada Rabu (18/9/2024).

Diketahui, empat orang tersangka langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Berikut lima orang tersangka kasus dugaan korupsi tanah di Rorotan, Jakut:

1. Eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Yoory Corneles Pinontoan

2. Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S Arharrys.

3. Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Donald Sihombing.

4. Komisaris Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk

5. Direktur Keuangan Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo.

Sebagai informasi, Yoory saat ini tengah menjalani masa hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Kasus itu juga ditangani oleh KPK.

Sedangkan penahanan terhadap 4 untuk tersangka lain untuk kepentingan penyidikan dilakukan selama 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

(Tribun-Video.com)


Program: Breaking News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana

#KPK #DugaanKorupsi #PengadaanTanah #Rorotan #JakartaUtara #Tersangka #BeritaTerkini #Penahanan #KasusKorupsi #Investigasi

Комментарии

Информация по комментариям в разработке