Sita Perdata: Penerapan Dan Permasalahannya

Описание к видео Sita Perdata: Penerapan Dan Permasalahannya

Jika mahkota dari Hakim adalah putusan namun mahkota dari Ketua Pengadilan adalah eksekusi.
Sita atau penyitaan merupakan mekanisme untuk memastikan suatu gugatan tidak menjadi hampa karena obyek gugatan telah berpindah tangan atau malah sudah tidak ada lagi maupun permasalahan lainnya sehingga pihak yang dinyatakan berhak tidak dapat menguasai obyek yang disengketakan.
Permasalahan tentang penyitaan terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat karenanya memahami tentang sita menjadi sangat penting.
Podium episode ke-34 akan mengangkat tema Sita Perdata, Penerapan dan Permasalahannya. Tema ini menjadi sangat penting untuk diangkat dalam podcast Badan Peradilan Umum karena sebagai bagian dari pemenuhan visi dan misi untuk "Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung" dan misi "Mencerdaskan kehidupan bangsa" dengan narasumber Yang Mulia Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. (Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung Republik Indonesia) dengan dipandu host Ibu Sinta Gaberia Pasaribu, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Garut).
Semoga podcast ini dapat disambut baik dan memberi kemanfaatan yang luas bagi kita semua.
Jangan lupa like, komen, subscribe dan tekan tombol loncengnya untuk mendapatkan notifikasi tayangan Podium selanjutnya.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке