Kuasa Hukum Yakin Perkara Mardani Maming Hanya Persoalan Bisnis, Bukan Pidana

Описание к видео Kuasa Hukum Yakin Perkara Mardani Maming Hanya Persoalan Bisnis, Bukan Pidana

Kuasa hukum mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, Denny Indrayana, meyakini meyakini penetapan tersangka kliennya oleh KPK merupakan bentuk kriminalisasi dalam persaingan bisnis.

Menurut Denny, permasalah kliennya bukan persoalan pidana melainkan terkait bisnis.
Hal itu disampaikan Denny dalam persidangan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (19/7/2022).

"Yang kedua, sangat jelas tadi dalam permohonan kami menegaskan ini adalah persoalan bussiness to bussiness," ujar Denny.

Adapun praperadilan diajukan Maming setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Kurt - Cheel

#JernihkanHarapan

Комментарии

Информация по комментариям в разработке