Kriteria 1.2.3: PEMBINAAN JARINGAN DAN JEJARING PUSKESMAS

Описание к видео Kriteria 1.2.3: PEMBINAAN JARINGAN DAN JEJARING PUSKESMAS

Kepala Puskesmas dan Penanggung Jawab upaya/kegiatan Puskesmas mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap jaringan pelayanan dan jejaring yang ada di wilayah kerja Puskesmas. Dalam tutorial ini akan dijelaskan secara detail, langkah demi langkah.

Ingin segera paham tentang pembinaan jejaring dan jaringan, yuk kita ikuti tutorial di video ini sampai selesai.

Jangan lupa like, subscribe, comment dan share ya

Комментарии

Информация по комментариям в разработке