Pengakuan Memelas Pemuda yang Keroyok Ibu Hamil di Puncak Bogor
Tribun Lampung - Ketiga "Pak Ogah" yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap suami istri justru curhat saat diminta tanggung jawab.
Hal itu terjadi saat kedua korban meminta agar para pelaku memanggil keluarga mereka.
Para pelaku tak mau melibatkan orang tua untuk memberi ganti rugi atas ulah mereka saat cekcok dengan suami istri di jalur alternatif Puncak Bogor.
Dandy, Rendi Putra Radwilda, dan Jaelani beraksi bak bang jago di kawasan Jalan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Minggu (22/12/2024).
Bermodal wajah garang dan emosi, ketiganya beraksi layaknya bang jago ketika berhadapan dengan pasangan suami istri asal Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Indra Hermawan dan istrinya, V, bahkan menjadi bulan-bulanan oleh ketiga Pak Ogah tersebut.
Dikabarkan Indra mengalami lebam dan memar pada bagian wajah.
Sedangkan, V yang sedang hamil 8 minggu, nyaris keguguran.
Dalam penyelesaian masalahnya, V dan Indra Hermawan sempat dimediasi oleh polisi di Polsek Megamendung Bogor.
"Kalau gak panggil aja keluarga kalian masing-masing," kata V.
Saat itu ia meminta agar Dandy, Rendi dan Jaelani bertanggung jawab atas ulah mereka.
Bukannya memberi biaya ganti rugi, para pelaku justru curhat.
"Percuma bu saya manggil keluarga juga, orang keluarga saya juga sama orang gak punya," katanya.
"Ya gak masalah," timpal V.
Namun begitu, ia tetap berkukuh untuk tidak melibatkan keluarganya.
"Kalau gak panggil aja keluarga kalian masing-masing," kata V.
"Mau sampai subuh sampai besok saya tungguin di sini, kalau kalian gak ada itikad baik. Gak ada kekeluargaan, kalian bukan keluarga saya. Pikirin aja gimana, saya gak mau duit receh ini," katanya.
Informasinya ketiga bang jago ini sudah patungan untuk membayar uang ganti rugi.
Tapi, uang hasil patungan tersebut hanya berjumlah Rp 53 ribu.
"Tapi dari pihak mereka bertiga mengaku tidak ada uang dan hasil patungan hanya terkumpul receh senilai 53.000 rupiah," tulis keterangan postingan akun Dashcam Indonesia.
Padahal Indra dan V juga sudah memberi tempo selama satu bulan untuk membayar, tapi tetap mereka menolak dengan alasan tidak mampu.
"Kami sempat menawarkan kesempatan 1 bulan buat pikirin biaya ganti rugi ke kami.
Tapi tetap mereka tidak ada dana, dan untuk jaminan ke kami seperti KTP pun dari ketiga pelaku tidak ada yg mempunyai identitas.
Akhirnya kami sudah hopeless setelah kurang lebih 6 jam tidak ada solusi dan ganti rugi," katanya.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan perkara yang sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan itu kini kembali dilanjutkan.
Hal itu dikarenakan korban berubah pikiran setelah melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri ke RSUD Ciawi.
"Nah di situ diketahui ada beberapa luka memar dari suaminya dari situ mereka berubah pikiran untuk berdamai gitu. Ada beberapa luka lebam di muka," katanya.
Video lain
Penghasilan Syahruna dari Cetak Upal di Makassar Tak Sampai Rp 12 Juta
• Penghasilan Syahruna dari Cetak Upal di Ma...
Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak Dua Kali, Pelaku Langsung Masuk Rumah dan Kabur
• Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak Dua K...
Editor Video: Tri Prayugo
Video Tribun Lampung selanjutnya / @tribunlampungnewsvideo
Berita lain https://lampung.tribunnews.com/
#tribunlampung #beritaterkini #video
Информация по комментариям в разработке