Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, mulai tahun 2023 yang akan datang, program Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tidak lagi dilaksanakan. Penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri akan dilaksanakan melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Saat ini informasi mengenai sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru secara nasional (SNBP dan SNBT) masih belum diterbitkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), selaku lembaga penyelenggara seleksi tersebut. Informasi terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2024 akan segera diumumkan melalui laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di alamat berikut :
Laman Resmi : http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Instagram : @snpmb.bp3
Twitter : @snpmb_bppp
Helpdesk : http://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Pada pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), ITB menerima mahasiswa di Fakultas/Sekolah. Penempatan mahasiswa ke program studi yang terdapat di Fakultas/sekolah akan dilaksanakan setelah tahun pertama perkuliahan. Saat ini ITB memiliki 3 lokasi kampus yang telah siap mendukung kegiatan perkuliahan, yaitu:
Kampus Bandung, Jl. Ganesa no. 10 Bandung, Jawa Barat
Kampus Jatinangor, Jl. Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No.1 Jatinangor, Jawa Barat
Kampus Cirebon, Kebonturi, Arjawinangun, Kab. Cirebon, Jawa Barat
Institut Teknologi Bandung (ITB) akan menerima calon mahasiswa program sarjana, melalui 3 jalur seleksi penerimaan mahasiswa. Ketiganya adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB). Pada ketiga jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru tersebut, penerimaan mahasiswa tidak dilakukan di program studi secara langsung. Calon mahasiswa akan memilih dan diterima di unit pilihan yang terdiri atas beberapa program studi serumpun.
Hingga tahun 2023, pengelompokan Rumpun Pilihan Program Studi untuk keperluan seleksi penerimaan mahasiswa di ITB masih berdasarkan pada fakultas/sekolah yang menaungi program-program studi tersebut, serta berdasarkan lokasi kampus dan/atau keserumpunan bidang ilmu kajiannya. Penjurusan mahasiswa ke program studi yang diminatinya, di bawah naungan fakultas/sekolah serta lokasi/rumpun keilmuan yang dipilih saat seleksi penerimaan mahasiswa, akan dilaksanakan setelah 1 tahun perkuliah di ITB.
Namun mulai tahun akademik 2024/2025, ITB melakukan pengelompokan Rumpun Pilihan Program Studi hanya berdasarkan kemiripan rumpun keilmuan yang dipelajari di program-program studi tersebut. Ketentuan ini berlaku untuk semua program studi yang berada di ITB Kampus Ganesa dan ITB Kampus Jatinangor, dapat dipilih calon mahasiswa melalui jalur seleksi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB). Sedangkan bagi program-program studi yang berada di ITB Kampus Cirebon, masih diberlakukan pengelompokan sesuai fakultas/sekolah yang menaungi program studi tersebut.
Информация по комментариям в разработке