Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki keunggulan, keunikan, kekhasan budaya yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup dengan mempertimbangkan posisi Gunung Merapi–Laut Selatan sebagai sumbu imajiner dan Tugu-Kraton-Panggung Krapyak sebagai sumbu filosofi yang keberadaannya sebagai daerah yang disucikan (Sanctuary Area) dan merupakan hamparan Pusaka Saujana (Cultural Landscape) dimana diapit 5 (lima) Sub DAS yaitu Sub DAS Code, Sub DAS Gajah Wong, Sub DAS Opak disisi timur dan Sub DAS Winongo, Sub DAS Bedhog, dan 1 (satu) DAS yaitu DAS Progo disisi barat, Gunung Merapi disisi utara, dan Laut Selatan (Samudera Indonesia) di sisi selatan.
Falsafah Hamemayu Hayuning Bawono yang mengandung makna menjaga Bawana (dunia) ini tetap Hayu (indah) dan Rahayu (lestari) merupakan filosofi dan ciri khas tata nilai budaya Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat universal, komprehensif dan holistik, selaras dan relevan untuk dikembangkan dalam rangka peningkatan daya dukung DAS. Nilai filosofi ini adalah terbentuknya sikap satria, yang berlandaskan pada filosofi sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh dimana sikap ini berarti perilaku penuh tanggung jawab, konsisten, amanah, dinamis, dan obsesif. Nilai-nilai ini menjadi modal kuat bagi upaya pengelolaan DAS, termasuk kearifan lokal untuk mengkonservasi DAS demi keberlanjutan pembangunan. Namun hambatan yang perlu diantisipasi adalah arus budaya modern semakin tak terbendung masuk sehingga kearifan budaya yang ada dituntut untuk tetap eksis dan mampu berinteraksi dengan perkembangan zaman.
Pengelolaan DAS di DIY meliputi DAS Serang, sebagian DAS Progo, DAS Opak dan DAS Bribin. Pelaksanaan pengelolaan DAS di DIY diarahkan untuk penerapan tata nilai budaya Yogyakarta dalam rangka meningkatkan daya dukung DAS dan usaha danpelestarian, pemanfaatan lingkungan serta penyangga kehidupan. Penerapan tata nilai budaya Yogyakarta dalam rangka pengelolaan DAS meliputi, tata nilai penataan ruang dan arsitektur yang meliputi penataan ruang dan/atau lingkungan DAS harus menciptakan ruang wilayah DAS secara keseluruhan yang lestari penataan ruang dan atau lingkungan DAS dengan memperhatikan Sumbu Filosofi dan Sumbu Imajiner. Selain itu pengelolaan DAS DIY menerapkan juga tata nilai pendidikan dan pengetahuan yang meliputi perhitungan pranata mangsa, kesetaraan gender melalui budaya strenan, bercocok tanam (olah tetanem) dengan terasering menggunakan bahan lokal, merti kali, penyelenggaraan program muatan lokal DAS sejak dini, serta penanaman jenis endemik DIY.
Lalu bagaimana pengelolaan DAS di DIY dan peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY mari kita simak bersama dalam podcast WANA SUARA Episode 5 kali ini dengan narasumber:
1. Adriana Wulandari, S.E. (Anggota Komisi B DPRD DIY)
2. Kusno Wibowo, S.T., M.T. (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY)
3. Drs. C. Kukuh Sutoto, M.Si. (Kepala BPDAS Serayu-Opak)
Информация по комментариям в разработке