TRIBUN-VIDEO.COM - L (26), ibu muda asal Kampung Babakanloa, Desa/Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat ditemukan tewas pada Rabu (8/3/2023).
Belakangan diketahui, L merupakan pekerja seks yang diperkosa dan dibunuh pria yang ia kenal dari aplikasi online.
Awalnya, pelaku berinisial HR menawar harga kencan sebesar Rp 800 ribu, lebih mahal dari tarif biasanya, sehingga korban bersedia melayani pelaku dan menuruti lokasi yang diinginkan pelanggan tersebut.
=VO=
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/3/2023).
Berdasarkan kesaksian para saksi, L yang bekerja sebagai PSK mencari pelanggan secara daring menggunakan nama akun Pink Gemoy pada sebuah aplikasi kencan.
Kasus ini berawal saat L beserta dua rekannya, yaitu I dan H menanti pelanggan di sebuah kamar kos di Kota Cimahi pada Senin (6/3).
Saat itu I teman korban mendapat pelanggan yang menawar lebih mahal dari tarif yang ditentukan oleh mereka.
"Saat itu, teman korban inisial I mendapat order melalui aplikasi MiChat bahwa ada pelanggan yang menawar."
"Malam itu ada pelanggan (pelaku) yang menawar dengan harga Rp 800.000," kata Aldi.
Belakangan diketahui pelanggan adalah tersangka, yaitu HR (23).
Ia merupakan warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Tawar menawar harga disepakati pada Rp 800 ribu untuk sekali kencan dengan korban, namun HR yang menentukan lokasinya.
"Karena harga berbeda dengan biasanya, artinya harga ini lebih tinggi dari biasanya, maka korban mau menuruti keinginan pelaku," papar Aldi.
Lalu, Aldi mengatakan, pada senin malam sekira pukul 22.05 WIB, korban diantar oleh rekannya yakni H ke GOR Ariska Futsal lokasi yang sudah ditentukan oleh pelaku.
Setelah bertemu dengan HR, L diajak berjalan kaki ke TKP, yakni sebuah sebuah semak-semak di dekat kandang ayam di Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi.
Karena kondisi di sekitar gelap, saksi H yang kehilangan jejak saat mengantar L pun membiarkan dan tidak menyusul mereka.
Diketahui, saat di TKP, korban sempat menolak untuk melayani pelaku, namun ia memaksa dan berakhir merudapaksa.
"Pada saat korban ini dibawa ke kandang ayam, di situ pelaku langsung melakukan pemaksaan untuk bersetubuh. Korban menolak karena takut, karena dia berada di bawah ancaman," jelas Aldi.
Korban yang berada di bawah tekanan pelaku awalnya terus melawan.
Namun, karena pelaku kalap, korban lalu dirudapaksa dan ditusuk hingga tewas.
"Setelah korban ditusuk, pelaku mulai membuka pakaian korban dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali."
"Jadi korban disetubuhi dalam kondisi masih hidup usai ditusuk pelaku sebanyak satu kali."
"Untuk memastikan agar korban ini sudah meninggal, pelaku melakukan penusukan sebanyak tiga kali."
"Semuanya di bagian leher sebelah kiri, ini hasil dari otopsi," sebut Aldi.
Setelah menyadari L telah tewas, HR kemudian pergi meninggalkan korban.
Namun diketahui, sebelum pergi HR sempat mengambil barang berharga milik L yakni uang tunai Rp 2,5 juta, perhiasan emas hingga ponsel.
"Untuk Kasus ini kepada tersangka kami kenakan Pasal 340, 338 dan atau 365 Ayat 3, serta Pasal 285 KUHPidana, karena dari hasil penyidikan kami menemukan unsur pemerkosaan. Di mana ketika korban menyetubuhi di bawah ancaman oleh pelaku," tandasnya.
Saat ini tersangka telah ditangkap oleh pihak berwajib di Mapolres Cimahi pada Senin (13/3) dan dikenai pasal berlapis.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Pekerja Seks di Cimahi Diperkosa dan Dibunuh di Kandang Ayam, Pelaku Kenalan di Aplikasi Online",
https://regional.kompas.com/read/2023....
Host: Nina Agustina
Vp: Dandi Bahtiar
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Информация по комментариям в разработке