Bhante Bodhi Komentari Kasus Biksuni Gunakan Jubah Buddha Dalam Persidangan di PN Jakut

Описание к видео Bhante Bodhi Komentari Kasus Biksuni Gunakan Jubah Buddha Dalam Persidangan di PN Jakut

MATANEWS, Jakarta - Bhante Bodhi Wijaya Ng Jagarapanno memberikan komentar tajam terkait kasus seorang bikuni yang masih menggunakan uniform atau jubah agama Buddha dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kasus ini bermula dari permasalahan yang melibatkan seorang bikuni yang awalnya orang tuanya merupakan donatur besar sebuah wihara.

Menurut Bhante Bodhi, sebagai seorang rohaniawan Buddha, terlibat dalam kasus hukum adalah hal yang tidak diperbolehkan. Di Indonesia, aturan ini sangat jelas, bahwa rohaniawan tidak boleh terlibat dalam kasus hukum.

"Saya menyatakan bahwa pihak kepolisian seharusnya memberikan sanksi terlebih dahulu kepada bikuni tersebut agar tidak menggunakan jubah atau uniform agama Buddha selama proses hukum." ucap Bhante Bodhi kepada Wartawan pada Sabtu, (4/5/2024).

Bhante Bodhi menegaskan bahwa hal yang utama adalah bikuni tersebut harus melepas uniformnya dan menghentikan status biksuninya sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik.

"Ini sudah tidak benar jika seorang rohaniawan yang sudah dinyatakan sebagai Tersangka masih menggunakan uniform atau jubah agamanya di kantor polisi, apalagi saat menghadiri persidangan di pengadilan, hal ini harus dicegah dengan segala cara dan pemerintah harus turun tangan untuk mengawal kasus ini." tegasnya.

Bhante Bodhi juga menekankan pentingnya intervensi dari Kementerian Agama Buddha untuk menjaga integritas agama Buddha dari cemaran nama baik dalam kasus ini.

Menurut informasi yang diberikan oleh Bhante Bodhi bikuni tersebut berasal dari aliran Mahayana yang langsung dari Taiwan dan terdaftar di Kementerian Agama.

"Dalam kasus ini pemerintah harus mengintervensi masalah ini dan memastikan bahwa aturan berpakaian rohaniawan diikuti dengan benar, terlepas dari aliran atau sekte agama, karena saya mengingatkan bahwa ajaran agama Buddha menekankan pentingnya cinta kasih dan menjaga hati orang lain, sehingga tindakan seperti menggunakan uniform agama dalam konteks hukum adalah suatu pelanggaran yang serius." jelasnya.

Bhante Bodhi menegaskan bahwa ia akan terus melakukan intervensi dalam kasus ini selama bikuni tersebut masih menggunakan uniform atau jubah agama Buddha.

"Saya berharap agar masyarakat memberikan pandangan yang baik terhadap penyelesaian masalah ini, sementara pihak Kementerian Agama Buddha diharapkan turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik." harapnya.

Bhante Bodhi menyimpulkan bahwa tindakan seperti menggunakan atribut agama untuk kepentingan pribadi akan merusak nama baik agama Buddha secara keseluruhan, dan hal ini harus dicegah dengan tegas. (**)

Комментарии

Информация по комментариям в разработке