Polisi Tangkap 2 Penganiaya Karyawati Agen BRILink di Bahodopi Morowali, 3 Pelaku Masih Buron

Описание к видео Polisi Tangkap 2 Penganiaya Karyawati Agen BRILink di Bahodopi Morowali, 3 Pelaku Masih Buron

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUNPALU.COM - Polsek Bahodopi bersama Tim Resmob Polres Morowali mengungkap kasus dugaan tindak pidana Penganiayaan berat yang terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Dalam kasus itu, Nur Afni, karyawati BRILink menjadi korban Penganiayaan hingga dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Bahodopi Ipda Muhammad Iqbal menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku berinisial FK (31) dan AD di Desa Labota, serta menyita bukti berupa senjata tajam jenis badik.

Pelaku melukai korban pada bagian dagu dan pipi serta luka tusuk pada leher.

Dia menjelaskan, pelaku FK merupakan kelompok residivis asal Makassar yang kerap melakukan tindak kriminal di Bahodopi.

Dalam peristiwa itu, FK diketahui masuk ke dalam tempat kerja korban untuk merampok. Sementara AT, IR dan AP berjaga di luar.

Kepolisian saat ini mengejar tiga pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa itu.

Saat ini, kedua terduga pelaku FK dan AD alias A ditahan di Polres Morowali.

Editor Video : Reza Gunawan
Sumber : TribunNews
Penulis : Andika Satria Bharata
Editor : Mahyuddin

SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.

Update juga berita TribunPalu.com:

Website: https://palu.tribunnews.com
Instagram : @tribunpalu
Tiktok : tribunpalu.official
Facebook :   / tribunpalunews  

#tribunpalu #tribunnetwork #beritaterkini #ViralLokal #newsupdate #viraldimediasosial #virallokal #polisi #morowali #morowalihariini #sulteng #sultenghariini #kriminal

Комментарии

Информация по комментариям в разработке