Viral Kabar Rian Mahendra Dipolisikan PO Sembodo soal Penipuan, Kerugian Capai Rp 2,2 Miliar

Описание к видео Viral Kabar Rian Mahendra Dipolisikan PO Sembodo soal Penipuan, Kerugian Capai Rp 2,2 Miliar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemilik PT Mahendra Transport Indonesia (MTI), Rian Mahendra dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PO Sembodo atas dugaan penipuan.

Nilai kerugian PO Sembodo ditafsir mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

Kabar pelaporan Rian ini pun viral di media sosial.

Dikutip dari TribunTangerang.com, Rian diketahui putra dari Haji Haryanto yang merupakan pemilik PO Haryanto.

Namun, ia saat ini telah dipecat dari perusahaan sang ayah dan mendirikan perusahaan sendiri.

Tak hanya Rian, PO Sembodo juga melaporkan Devi Marissa Suryani (DMS) selaku Direktur MTI ke Polda Metro Jaya pada November 2023.

Permasalahan ini bermula soal kerjasama penyediaan bus.

General Manager Sembodo Kisnanto H Pribowo menyebut, Rian dan Devi dinilai tidak pernah merealisasikan semua janji baik secara lisan maupun tertulis.

Akibatnya, PO Sembodo mengaku mengalami kerugian Rp 2,2 miliar.

"Dua kali somasi dilakukan pada 4 Oktober dan 20 Oktober 2023 namun tidak pernah ada balasan. Akhirnya PO Sembodo menempuh jalur hukum dengan melaporkan manajemen MTI ke Polda Metro Jaya karena kerugian yang dialami Sembodo cukup besar, yakni mencapai Rp 2,2 miliar," ungkap Olive.

Rian juga sempat memberikan bantahan di akun media sosialnya.

Dikatakannya, berita yang beredar tidaklah benar.

Ia mengaku memiliki bukti kontrak, percakapan dan lain-lain yang hanya akan dibuka di hadapan penyidik.

Jika nantinya ia dipanggil oleh pihak berwenang, Rian berjanji akan memenuhi panggilan itu.

(Tribun-Video.com/TribunTangerang.com)

https://tangerang.tribunnews.com/2023...

HOST: Tini Afshin
VP: Mellinia Pranandari

#rianmahendra #mahendratransport #mahendratransportindonesia #dilaporkan #polisi #penipuan

Комментарии

Информация по комментариям в разработке