Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUN-VIDEO.COM, BEKASI TIMUR - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Bulak Kapal Bekasi melakukan penyemprotan disinfektan, kegiatan bekerja sama dengan PMI Kota Bekasi pada, Jumat, (18/9/2020).
Penyemportan disinfektan ini merupakan upaya antisipasi penularan Covid-19 di lingkungan lapas setelah empat tahanan titipan kejaksaan dinyatakan positif.
"Hari ini kami melakukan koordinasi dengan PMI Kota Bekasi melakukan penyemprotan disinfektan tujuannya untuk pencegahan terhadap penyebaran Covid-19," kata Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Heri Sulistyo.
Penyemprotan disinfektan di Lapas Kelas IIA Bekasi sudah sering dilakukan, tetapi untuk skala besar dilakukan sebanyak dua kali.
"Kami internal dua kali sehari, kami siapkan disinfektannya, kalau skala besar sudah 2 kali sama PMI," jelasnya.
Penyemprotan kali ini dilakukan secara menyeluruh, setiap ruangan termasuk kamar narapidana dan tahanan disisir lima petugas dari PMI.
"Itu semua ruangan disemprot," terang Heri.
Sebelumnya, Sebanyak empat orang tahanan titipan Kejaksaan positif Covid-19 di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Bulak Kapal, Bekasi.
Kepala Lapas Bulak Kapal Bekasi Heri Sulistyo mengatakan, empat tahanan titipan itu tiba di Lapas Bulak Kapal pada, Jumat, (11/9/2020) lalu.
"Mereka baru datang ke sini sudah langsung dirapid hasilnya samar (reaktif), kemudian oleh kepala kamar mereka langsung di isolasi terpisah," kata Heri.
Pada Sabtu, (12/9/2020), keempat tahanan titipan itu menjalani test swab untuk memastikan kembali apakah mereka benar-benar terpapar Covid-19.
"Mereka kita tempat di ruang isolasi khusus, satu kamar dua orang, jadi belum sampai bergabung dengan tahanan atau napi lainnya," jelasnya.
Pada Senin, (14/9/2020), hasil swab keempat tahanan titipan keluar dan dinyatakan seluruhnya positif Covid-19.
Dari situ, Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi langsung melakukan penanganan dengan berkordinasi bersama pihak Kejaksaan.
"Kemudian diketahui hasilnya positif. Kepala KPLP Pak Tommy kemudian langsung koordinasi dengan kejaksaan untuk tindaklanjuti," terang dia.
Saat ini, keempat tahanan titipan sudah dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
"Kami serahkan kembali dan sudah ditindaklanjuti, mereka sekarang di RS Polri Kramat Jati untuk perawatan," terang dia.
Adapun standar yang diberlakukan Lapas Kelas IIA Bekasi mengisolasi setiap tahanan atau napi yang baru masuk di ruang isolasi khusus.
Mereka akan menjalani isolasi selama beberapa hari hingga dinyatakan aman dan baru bisa bergabung di kamar tahanan bersama napi lainnya.
"Karena itu masih tanggung jawab Kejaksaan, kami lakukan serah terima kembali. Nanti kalau sudah sehat teknisnya akan didiskusikan lagi," tegas dia.
Информация по комментариям в разработке