Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya sosok wanita yang bersama anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu dalam video viral ucap 'kita rampok uang negara', terungkap.
Diketahui video viral itu viral diduga direkam dan dibagikan wanita yang berada di dalam mobil bersama Wahyudin Moridu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Fraksi PDI Perjuangan itu mengakui perbuatannya namun ia berdalih tak sadar direkam.
Saat diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin mengungkap sosok wanita yang bersamanya.
Diketahui sosok wanit itu berinisial FT alias Fadilah, bukan istri sah Wahyudin.
Menurut pengakuan Wahyudin, FT diduga menyebarluaskan videonya karena diduga sedang hamil dan minta pertanggungjawaban dinikahi namun ditolak.
BK DPRD Provinsi Gorontalo pun berencana akan memanggil FT untuk dimintai keterangan terkait video dan hubungannya dengan Wahyudin.
Sementara itu Wahyudin Moridu telah dipanggil terkait viral videonya yang sesumbar mau menghabiskan uang negara dan memiskinkan negara saat perjalanan dinas ke Makassar.
Saat konperensi pers, Umar Karim mengakui besarnya respons masyarakat terkait video tersebut. Sehingga BK langsung menggelar rapat pada Jumat malam.
Politisi Partai Nasdem ini menyebut kendati wahyudin sudah mengakui video tersebut tapi badan kehormatan memiliki mekanisme dalam mengambil keputusan.
"Kami sudah sepakat, minggu depan kasus ini masuk persidangan badan kehormatan dan minggu depan juga putusan badan kehormatan akan dibacakan. dalam artian sederhana, akan ada percepatan penyelesaian permasalahan ini," janjinya
Katanya, kendati Wahyudin sudah mengakuinya, badan kehormatan tetap menjunjung asas hukum praduga tak bersalah.
"Kami meminta kepada rakyat khususnya di Gorontalo, beri kesempatan kepada badan kehormatan dan mohon untuk beberapa saat ini bersabar. Percayalah badan kehormatan akan objektif menyelesaikan permasalahan ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Ketua (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengatakan badan kehormatan akan segera bersidang dan hasilnya akan dibawa ke sidang paripurna pekan depan. "Bisa saja kita akan mengundang perempuan itu (FT). Apa tujuan dia memviralkan itu?," jelasnya.
Pengakuan Wahyudin ke BK, perempuan berinisial FT yang menyebarkan video tersebut. "Penjelasan yang bersangkutan (Wahyudin), perempuan (FT) tersebut minta dinikahi,"jelasnya
Fikram menyebut sebelum video viral, Wahyudin pernah dihubungi FP. "Dia ngotot minta dinikahi, pada prinsipnya mereka ada hubungan. Saya tidak hugel (selingkuhan), istri sirinya, saya tidak tau," kata dia
Katanya, badan kehormatan akan meminta data ke pimpinan dewan yang menyetujui perjalanan dinas perorangan tersebut.
"Ada potensi (pemecatan), yang jelas apa yang diucapkan dalam video tersebut sangat berat karena sudah menyebut negara kita miskinkan negara,"katanya
Fikram Salilama mengungkapkan Wahyudin mengakui dirinya dalam video viral tersebut. "Dia menjawab nanti hari ini beliau (Wahyu) tau," jelasnya
Di hadapan BK, Wahyudin mengaku tidak mengatahui ucapan dan video tersebut. Saat itu dia dalam kondisi mabuk.
"Sejak malam sampai besok pagi ke bandara (Djalaluddin Gorontalo), masih kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk," ungkapnya dalam
Fikram menyebut aturan melarang BK mengungkap hasil pemeriksaan, namun kali ini diungkap atas persetujuan Wahyudin.
"Intinya yang bersangkutan menyampaikan bahwa dia dalam keadaan tidak sadar dan dia tidak mengetahui itu divideo (rekam)," jelasnya
Fikram Salilama mengungkap pengakuan Wahyudin bahwa peristiwa dalam video terjadi pada Juni 2025.
"Kami masih harus kroscek ke ketua komisi I dan pimpinan dewan, apakah perjalanan itu yang bersangkutan melaksanakan tugas ke Makassar," kata Politisi Partai Golkar ini
Fikram menegaskan kemungkinan perjalanan dinas dilakukan pada Juni karena DPRD tidak melakukan perjalanan dinas pada September. "Dia sampaikan bulan Juni," ucapnya
Wahyudin Moridu terpilih dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pileg 2024 dari daerah pemilihan Provinsi Gorontalo 6 yakni Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.
Wahyudin Moridu adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Gorontalo.
Dapil Gorontalo 6 memperebutkan 11 kursi, 2 di antaranya menjadi milik PDI Perjuangan termasuk Wahyudin Moridu
Wahyudin Moridu awalnya berada di posisi ketiga dengan 5.262 suara dalam pileg 14 Februari.
Namun, hasil pileg dapil Gorontalo 6 digugat ke MK dan KPU Provinsi Gorontalo diperintahkan menggelar PSU.
Hasil PSU, Wahyudin Moridu menempati posisi kedua dengan 5.654 suara.
Wahyudin Moridu adalah anak mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu dan ibunya, anggota DPRD Boalemo 3 periode.
Wahyudin Moridu masih berusia 29 tahun, dia anggota termuda di DPRD Provinsi Gorontalo
Sumber : Tribunjabar.id
Program: Heboh Banget
Editor: Arysandi Ramadhan
#dprd
#gorontalo
#rampok
Информация по комментариям в разработке