🔴KETURUNAN Ahmad Yani Marah, Pemerintah 'Minta Maaf' ke Anak-anak PKI

Описание к видео 🔴KETURUNAN Ahmad Yani Marah, Pemerintah 'Minta Maaf' ke Anak-anak PKI

TRIBUN-MEDAN.COM - Anak-anak dari Pahlawan Revolusi Jenderal Anumerta Ahmad Yani menggugat Kepres yang diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Tiga anak Jenderal Ahmad Yani yakni Untung Mufreni A. Yani, yaitu Irawan Suraeddy A Yani dan Amelia A Yani mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) pada 14 Juli 2023 lalu.

Gugatan diajukan para anak Pahlawan Revolusi karena mereka menilai Inpres Nomor 2 tahun 2023, Keppres Nomor 17 tahun 2022 dan Keppres Nomor 4 tahun 2023 Presiden Joko Widodo sangat tidak adil terhadap keluarganya sebagai Jenderal Pahlawan Revolusi.

Satu Inpres dan Dua Keppres itu dinilainya tidak adil karena pemerintah merasa mengakui kesalahan terhadap PKI dan menempatkan anak PKI menjadi korban yang akan mendapat ganti rugi.

Sebaliknya, di dalam Inpres dan Keppres itu juga tidak ada anak-anak pahlawan revolusi yang ditempatkan jadi korban serta tidak ada santunan atau ganti rugi.

Dalam Judicial review yang diajukan, anak Jenderal Ahmad Yani minta Keppres Permintaan Maaf ke PKI Dicabut..

Комментарии

Информация по комментариям в разработке