MEMALUKAN! Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Описание к видео MEMALUKAN! Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pegawai Komdigi yang ditangkap sebenarnya memiliki kewenangan untuk memblokir situs judol.

Namun mereka justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit.

Tidak hanya itu mereka juga tidak memblokir situs judi tersebut apabila si pemilik sudah kenal dengan mereka.

Merespons pegawainya yang terjerat kasus judol, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan akan menindak tegas.

Host : Mollyzatul Ulfa
Editor Video : Gita Nadia Putri br Tarigan

Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
   / @tribunmedantv  

Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com

#TribunMedan

Комментарии

Информация по комментариям в разработке