PRESS RELEASE KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI SMP NEGERI 5 LAMBOYA

Описание к видео PRESS RELEASE KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI SMP NEGERI 5 LAMBOYA

Kamis 13 Juni 2024 Kejaksaan Negeri Sumba Barat melakukan penetapan dan penahanan terhadap tiga tersangka dengan inisial PPW, FS dan SUA dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap pembangunan gedung 3 Ruang Kelas Baru(RKB) pada SMP Negeri 5 Lamboya, Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2017. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan para tersangka. Tersangka Pertama yang berinisial PPW selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Lamboya periode bulan Juni 2013 sampai dengan Januari 2018. Tersangka kedua berinisial FS selaku Penanggung Jawab Fisik Pekerjaan dan Tersangka ketiga berinisial SUA selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumba Barat Tahun 2017 sampai 2021

Комментарии

Информация по комментариям в разработке