Tutorial Permohonan e-PBK Versi 2.0

Описание к видео Tutorial Permohonan e-PBK Versi 2.0

Kini Wajib Pajak (WP) dapat melakukan pemindahbukuan secara online dengan layanan e-PBK.

Pada e-PBK versi 2.0 ini, WP dapat melakukan pemindahbukuan tanpa sertifikat elektronik (sertel). Pemindahbukuan bisa dilakukan hanya dengan mengambil kode verifikasi yang dikirimkan melalui e-mail terdaftar.

00:00 Opening
00:14 Login
00:34 Aktivasi Fitur
01:13 Permohonan e-PBK
04:53 Monitoring e-PBK
05:12 Cetak Bukti
05:33 Penutup

Комментарии

Информация по комментариям в разработке