APA ITU STUNTING? Pencegahan Dan Penanganan Stunting Di Desa

Описание к видео APA ITU STUNTING? Pencegahan Dan Penanganan Stunting Di Desa

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi yang berulang, dan pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan.
Anak tergolong stunting apabila lebih pendek dari standar umur anak sebayanya. Standar panjang atau tinggi badan anak dapat dilihat pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Balita atau Baduta yang mengalami stunting akan memiliki tingkat kecerdasan yang kurang maksimal, anak stunting menjadi lebih rentan terhadap penyakit dan di masa depan dapat beresiko pada menurunnya tingkat produktivitas. Pada akhirnya secara luas stunting akan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kemiskinan didesa.
Oleh sebab itu, pemerintah desa dan masyarakat desa pada umumnya agar aktif dalam kegiatan pencegahan stunting didesa dengan memastikan kesehatan dan kecukupan gizi ibu hamil dan balita yang ada didesa.
Untuk mengetahui tingkat konvergensi stunting di masing-masing desa, pemerintah desa bersama KPMDesa dapat melakukan inputing data dengan menggunakan aplikasi digital (e-HDW) yang disediakan oleh kementrian desa, Pemerintah desa dan Kader Pembangunan Manusia di desa dapat berkoordinasi dengan pendamping desa untuk bisa menggunakan aplikasi tersebut
Untuk mengurangi angka stunting didesa, pemerintah desa bersama masyarakat desa perlu melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
1. merevitalisasi posyandu sebagai sarana pendidikan gizi agar disetiap posyandu terdapat layanan konsultasi gizi dan tempat pemantauan tumbuh kembang balita
2. pemberian makanan tambahan dan bergizi untuk ibu hamil, menyusui, anak umur 0-23 bulan yang mengalami kekurangan gizi kronis;
3. menyediakan dan memastikan akses terhadap air bersih;
4. menyediakan dan memastikan akses terhadap sanitasi (jamban keluarga);
5. penyuluhan konsumsi masyarakat terhadap pangan sehat dan bergizi,
6. Melakukan kegiatan sosialisasi, edukasi dan kampanye tentang pentingnya pemberian asi ekslusif bagi ibu menyusui didesa
7. penyuluhan pentingnya pengasuhan anak kepada pada orang tua;
8. memberikan pengetahuan tentang kesehatan seksual dan reproduksi,serta gizi kepada remaja;
9. pendayagunaan lahan pekarangan keluarga dan tanah kas Desa untuk pembangunan Kandang, Kolam dan Kebun (3K) dalam rangka penyediaan makanan yang sehat dan bergizi untuk ibu hamil, balita dan anak sekolah;
10. bantuan biaya perawatan kesehatan dan/atau pendampingan untuk ibu hamil, nifas dan menyusui, keluarganya dalam merawat anak dan lansia;
11. penyuluhan pasca persalinan, kunjungan nifas, dan kunjungan neonatal;
12. penyuluhan pemberian imunisasi, stimulasi perkembangan anak, peran ayah dalam pengasuhan anak;
13. kampanye kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga;
14. pelatihan kader kesehatan masyarakat untuk gizi, kesehatan, air bersih, sanitasi, pengasuhan anak, stimulasi, pola konsumsi dan lainnya; dan
15. pelatihan kader untuk melakukan pendampingan dalam memberi ASI, pembuatan makanan pendamping ASI, stimulasi anak, cara menggosok gigi, dan cuci tangan pakai sabun untuk 1000 hari pertama kehidupan.

Inilah beberapa contoh kegiatan yang bisa dilakukan oleh pemerintah desa dan kegiatan tersebut dapat dibiayai dengan Dana Desa.
Bagi pemerintah desa, BPD, Pengurus RT/RW, kader posyandu, bidan desa, pengurus PKK, karang taruna, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemuda desa kita harus berperan aktif dalam kegiatan pencegahan stunting didesa, ayo.... pastikan anak-anak kita didesa mendapatkan asupan gizi yang cukup.
Semoga video ini bermanfaat
jangan lupa untuk subscribe chanel ini agar tidak ketinggalan informasi tentang seputaran desa.
#danadesa #apaitustunting #pencegahanstuntingdidesa #penangananstuntingdidesa #stuntingdidesa

Комментарии

Информация по комментариям в разработке