Farhat Abbas VS Titin Prialianti Memanas, 2 Pengacara Saka Tatal Beda Suara soal Laporkan Sudirman

Описание к видео Farhat Abbas VS Titin Prialianti Memanas, 2 Pengacara Saka Tatal Beda Suara soal Laporkan Sudirman

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUNJAKARTA.COM — Dua pengacara mantan terpidana kasus Vina dan Eky, Saka Tatal, yakni Farhat Abbas dan Titin Prilianti diduga tengah berseteru.

Perseteruan tersebut bermula saat Farhat Abbas melaporkan tiga saksi kasus tersebut ke Polres Cirebon Kota pada Minggu (9/6/2024).

Ketiga saksi tersebut adalah Liga Akbar, Aep, dan Dede.

Farhat Abbas enyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mencari bukti baru (novum) dalam kasus yang dihadapi kliennya.

"Agenda kami malam ini adalah melaporkan Aep, Dede dan Liga Akbar ke Polres Cirebon Kota," ujar Farhat dalam wawancara, pada Senin (10/6/2024) dini hari.

Selain ketiga saksi tersebut, Farhat menjelaskan bahwa timnya sebenarnya juga berencana melaporkan Sudirman, terpidana kasus Vina yang divonis seumur hidup.

Namun, rencana ini ditunda karena keberatan dari Titin Prilianti.

Ternyata selain menjadi pengacara Saka Tatal, Tintin Prilianti juga merupakan pengacara Sudirman.

Tapi menurut Farhat, keterangan Sudirman saat BAP justru memberatkan Saka hingga terseret dalam kasus ini.

"Karena pengacara Sudirman adalah Bu Titin, dan Bu Titin keberatan jika harus melaporkan Sudirman, maka kami memutuskan untuk menunda laporan tersebut," ucapnya.

Farhat Abbas menyampaikan, bahwa tanpa laporan pidana, timnya kesulitan menemukan bukti baru yang dapat memperkuat pembelaan untuk Saka Tatal.

"Namun, di sisi lain, bagaimana kita bisa menemukan novum jika kita tidak membuat laporan pidana?," jelas dia.

Tim kuasa hukum Saka Tatal memutuskan untuk melaporkan Liga Akbar karena perubahan kesaksiannya dianggap dapat mempengaruhi kronologi kejadian pembunuhan pada poin-poin tertentu.

"Kami melaporkan Liga Akbar karena kesaksiannya yang dicabut sekarang bisa mengubah kronologi kejadian pembunuhan pada poin-poin tertentu," katanya.

Selain itu, Farhat Abbas juga mempertanyakan kesaksian Aep dan Dede yang tidak pernah hadir di pengadilan.

"Aep dan Dede tidak pernah hadir di pengadilan. Pertanyaannya, bagaimana Aep bisa melihat wajah dari jarak 100 meter pada malam hari dan menyebutkan nama-nama secara detail? Seharusnya dia hadir di persidangan dulu jika memang yakin dengan kesaksiannya," ujarnya.

Laporan yang dibuat berdasarkan keterangan Aep dan Dede dianggap kurang valid karena kedua saksi tidak dihadirkan oleh jaksa dalam persidangan.

Lalu Farhat Abbas mengatakan Titin Prilianti menyebunyikan BAP.

"Kami membuat laporan karena memiliki bukti BAP. Bukti itu ada di Bu Titin, tapi sampai sekarang belum diserahkan," ucap Farhat.

Meski demikian, Farhat menegaskan bahwa pihaknya memiliki salinan bukti dari polisi.

"Meskipun bukti BAP-nya disembunyikan, tidak ada masalah, karena polisi masih memiliki kopian," jelasnya.






Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2024/0...

Editor Video : Ignatius Agustha
Uploader : Fitriana SekarAyu

Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:

YouTube:    / @tribunjakarta  
Facebook:   / tribunjakartaofficial  
Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakart...
​Instagram:   / tribunjakarta  

#Tribunjakarta
#viral
#video
#trending
#beritahariini
#jakartaupdate
#beritajakartahariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritaviral

Комментарии

Информация по комментариям в разработке