Mongolia Tak Mau Tangkap Putin, Ukraina 'Ngambek'

Описание к видео Mongolia Tak Mau Tangkap Putin, Ukraina 'Ngambek'

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUNNEWS.COM -- Ukraina 'ngambek' kepada pemerintah Mongolia gara-gara tak mau menangkap buronan terbesar Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Vladimir Putin.

Putin yang juga Presiden Rusia pada Senin (2/9/2024) mengunjungi Ulaanbatar, Mongolia.

Pada Selasanya (3/9/2024) Presiden Mongolia Ukhnaagiin Khürelsükh bertemu dengan pemimpin Rusia tersebut di Istana Presiden.

Ini menjadi kunjungan pertama sejak Vladimir Putin menjadi buronan ICC pada Maret 2023 lalu.

Meskipun Mongolia menjadi anggota ICC, namun pemerintah Ukhnaagiin Khürelsükh tidak menangkapnya. Bahkan mereka melakukan perjanjian-perjanjian ekonomi.

Hal ini yang membuat Ukraina mencak-mencak. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina Georgy Tykhy menyampaikan kekesalannya di media sosial.

“Kegagalan pemerintah Mongolia untuk melaksanakan surat perintah penangkapan ICC yang mengikat bagi Putin merupakan pukulan berat bagi Pengadilan Kriminal Internasional dan sistem peradilan pidana internasional,” tulisnya di X, Selasa (3/9/2024).

Tykhy mengatakan, surat perintah ICC mewajibkan 124 negara anggota pengadilan untuk menahan Putin untuk diekstradisi jika ia menginjakkan kaki di tanah mereka.

“Mongolia membiarkan penjahat yang didakwa melarikan diri dari keadilan, dengan demikian ikut bertanggung jawab atas kejahatan perangnya. Kami akan bekerja sama dengan mitra untuk memastikan bahwa hal ini berdampak pada Ulaanbaatar,” tambahnya.

Berdasarkan aturan, ICC dapat mengutuk Mongolia secara resmi karena gagal menegakkan surat perintah tersebut.

Meski demikian pengadilan tersebut tak punya kewenangan untuk mengenakan denda, sanksi, atau hukuman lainnya.

ICC juga tidak memiliki mekanisme untuk menegakkan surat perintahnya sendiri, dan bergantung pada negara-negara anggota untuk memilih apakah akan mematuhinya.

Russia Today memberitakan, Rusia maupun Ukraina bukanlah penanda tangan Statuta Roma, perjanjian tahun 1998 yang membentuk pengadilan tersebut.

Parlemen Ukraina meratifikasi undang-undang tersebut bulan lalu, tetapi memasukkan klausul yang menyatakan bahwa mereka tidak akan mengakui yurisdiksi pengadilan atas kasus-kasus yang melibatkan warga negara Ukraina.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mongolia Tak Mau Tangkap Putin, Ukraina 'Ngambek', https://www.tribunnews.com/internasio....

Editor: Hendra Gunawan

Program: news
Host: AI
Editor Video: Septian Ade Samanta Les
Uploader: Septian Ade Samanta Les

#mongolia #tribunlombok #zelensky

Комментарии

Информация по комментариям в разработке