KUPAS #4 : Pemberdayaan Peran PAKSI-API dalam Membangun Budaya Integritas: Tolak Gratifikasi Ilegal

Описание к видео KUPAS #4 : Pemberdayaan Peran PAKSI-API dalam Membangun Budaya Integritas: Tolak Gratifikasi Ilegal

Semangat pagi para Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) di seluruh Indonesia! Salam sehat selalu dan tetap semangat para pejuang peradaban antikorupsi, semakin kompeten, semakin berdaya!

1.⁠ ⁠Apakah Anda sudah memahami apa itu gratifikasi ilegal?
2.⁠ ⁠Apakah Anda sudah tahu apa saja yang termasuk gratifikasi ilegal?
3.⁠ ⁠Apa yang harus Anda lakukan jika menerima gratifikasi ilegal?
4.⁠ ⁠Apakah konsekuensi hukum bagi penerima gratifikasi ilegal?
5.⁠ ⁠Seperti apa cara melapor ketika Anda mendapatkan gratifikasi ilegal?

Untuk mengetahui jawaban tuntas dari semua pertanyaan di atas, dengan bangga kami mengundang seluruh PAKSI-API di seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan Kelas Penguatan Kapasitas (KUPAS) PAKSI-API Batch 4 Tahun 2024:

📖TEMA MATERI:
PEMBERDAYAAN PERAN PAKSI-API DALAM MEMBANGUN BUDAYA INTEGRITAS: TOLAK GRATIFIKASI ILEGAL

👩NARASUMBER:
•⁠ ⁠Mutiara Carina Rizky Artha (Kasatgas Program Pengendalian Gratifikasi - Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK)

👨MODERATOR:
•⁠ ⁠Badrul (Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Kabupaten Sumenep - Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Jawa Timur (Jatim PAK))

👨SAMBUTAN:
•⁠ ⁠Yonathan Demme Tangdilintin (Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK)

Комментарии

Информация по комментариям в разработке