Harta Kekayaan Walkot Semarang Disorot seusai Digeledah KPK, Mbak Ita Punya Utang Rp 2 Miliar

Описание к видео Harta Kekayaan Walkot Semarang Disorot seusai Digeledah KPK, Mbak Ita Punya Utang Rp 2 Miliar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Harta kekayaan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita disorot setelah kantornya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/7/2024) pagi.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN, Mbak Ita memiliki utang sebesar Rp 2 miliar.

Dilansir dari laman LHKPN, Mbak Ita terakhir melaporkan harta kekayaan secara periodik tahun 2022.

LHKPN disampaikan Mbak Ita pada (17/3/2023).

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3 miliar.

Tanah dan bangunan di Kota Semarang menjadi penyumbang terbesar harta kekayaan.

Berikut data harta kekayaan Mbak Ita menurut LHKPN.

Ia memiliki tanah dan bangunan sebesar Rp 4,2 miliar, yang tersebar di wilayah Kota Semarang.

Sementara alat transportasi sebesar Rp 5,2 juta, berupa sepeda motor.

Mbak Ita juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 437 juta.

Kemudian surat berharga 187 juta, lalu kas dan setara kas Rp 1 miliar lebih.

Total harta yang dimiliki Walkot Semarang itu ialah Rp 5,9 miliar.

Sementara utang yang dimiliki sebesar Rp 2,6 miliar.

(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Hevearita Gunaryanti Diperiksa KPK, Segini Harta Kekayaannya Selama Jadi Walikota Semarang, https://jateng.tribunnews.com/2024/07....
Penulis: Wahyu Ardianti Woro Seto | Editor: galih permadi

Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: Tri Hantoro

#pdiperjuangan #pdip #partaipolitik #parpol #kpk #walikotasemarang #mbakita

Комментарии

Информация по комментариям в разработке