Sudah Memiliki Sertifikat Rumah Apakah Masih Bisa Digugat Pihak Ketiga?

Описание к видео Sudah Memiliki Sertifikat Rumah Apakah Masih Bisa Digugat Pihak Ketiga?

Apakah mungkin jika sudah membeli rumah secara sah dan memiliki aktanya tetap saja di gugat oleh orang lain? Jawabannya adalah bisa. Apa saja yang menjadi alasannya? Dengarkan penjelasan divideo kali ini sampai selesai agar mendapat jawabannya.
.
.
Further Question :
E-mail : [email protected]

Notes : Pertanyaan tidak wajib di jawab, dan apabila di jawab maka akan di upload di video berikutnya melalui Youtube Channel ini. Jangan lupa Subscribe dan bunyikan bel agar tidak ketinggalan informasi, mungkin saja pertanyaan Anda yang akan dijawab.
.
.
Bussines Inquiry :
E-mail : [email protected]
.
.
Social Media :
Instagram :
  / lassaadvocate  
  / melanylassa  


Disclaimer:
Seluruh informasi hukum yang dibuat oleh Channel Melany Lassa hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Lassa Advocate & Associates

Комментарии

Информация по комментариям в разработке