Sepeda Bakal Kena Pajak? Ini Kata Kemenhub

Описание к видео Sepeda Bakal Kena Pajak? Ini Kata Kemenhub

Kementerian Perhubungan membantah kabar yang menyebut bahwa pemerintah akan memungut pajak sepeda. Pemerintah justru tengah menyiapkan aturan untuk pesepeda di masa transisi menuju tatanan hidup baru (new normal). Aturan terkait penggunaan alat untuk menunjang keselamatan pesepeda.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan aturan disiapkan karena tingkat penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat meningkat saat ini. Khususnya di kota-kota besar, seperti Jakarta.

Oleh karena itu, Kemenhub perlu membuat aturan untuk menjaga pengguna sepeda di jalan umum. Beberapa hal yang akan diatur, seperti alat pemantul cahaya bagi pesepeda, jalur sepeda, dan penggunaan alat keselamatan lainnya.

Adita bilang sepeda sebenarnya masuk dalam kategori kendaraan bermotor bila mengacu dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Oleh karena itu, aturan bagi keselamatan pesepeda bisa dibuat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.



More videos at https://video.medcom.id/

Follow us on social media:
Facebook:   / medcomid  
Twitter:   / medcom_id  
Instagram:   / medcomid  

Комментарии

Информация по комментариям в разработке