PERBEDAAN WANPRESTASI VS PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) | LQ INDONESIA LAW FIRM

Описание к видео PERBEDAAN WANPRESTASI VS PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) | LQ INDONESIA LAW FIRM

PERBEDAAN WANPRESTASI VS PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) || Advokat Millenial dari LQ Indonesia Law Firm, Franziska M. R. Runturambi, SH., dan Adi Gunawan, SH. MH. Simak videonya !

Semoga menambah referensi dan wawasan tentang materi hukum terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan Wanprestasi (cidera janji atau ingkar janji) yang sering jadi pertanyaan warga. Terima kasih.

#LQIndonesiaLawfirm #Hukum #Advokat

Комментарии

Информация по комментариям в разработке