IPOMI: Pelarangan Mudik Harus Tegas, Jangan Tebang Pilih

Описание к видео IPOMI: Pelarangan Mudik Harus Tegas, Jangan Tebang Pilih

Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 terkait peniadaan mudik lebaran tahun 2021. Ini berlaku untuk semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei. Sanksi menanti sama seperti tahun lalu, salah satunya kendaraan akan diputarbalik jika tetap nekat mudik. Banyak pihak menilai pemerintah membuat keputusan yang saling kontradiktif, seperti melarang mudik tapi membuka tempat wisata. Efektif atau tidak sebenarnya larangan mudik tahun ini, apa yang ingin dicapai? Putri Ayuningtyas membahas hal tersebut bersama para narasumber yakni Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, Budi Setiyadi, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno serta Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan indonesia

Комментарии

Информация по комментариям в разработке