Tipu Ribuan Nasabah, Pemilik Koperasi di Kudus Ditangkap

Описание к видео Tipu Ribuan Nasabah, Pemilik Koperasi di Kudus Ditangkap

Tim liputan MetroTV melaporkan, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng menangkap pemilik Koperasi Simpan Pinjam Giri Muria Group di Kudus, Jawa Tengah karena menipu ribuan nasabah dengan kerugian Rp267 milyar. Hasil investasi uang nasabah tersebut dibelanjakan tersangka untuk membeli aset tanah serta kendaraan.

AH (45) warga Kudus, Jawa Tengah, pemilik Koperasi Simpan Pinjam Giri Muria Group dibawa ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas penipuan terhadap 2.600 nasabah yang berinvestasi di Koperasi Simpan Pinjam Giri Muria Group.

Penangkapan terhadap pemilik koperasi atas laporan dari sembilan nasabah yang mengalami kerugian sekitar Rp16 milyar. Kasus penipuan terungkap, saat sembilan nasabah kesulitan untuk menarik uangnya kembali. Karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang investasi, para nasabah melapor ke Polda Jateng.

Dari hasil pemeriksaan, pemilik koperasi memberikan janji keuntungan bunga 12% hingga 15% per tahun, dari uang yang diinvestasikan. Pelaku mengaku, koperasi mengalami kerugian saat adanya pandemi dan nasabah tidak bisa membayar pinjaman ke koperasi selama dua tahun. Selain itu, beberapa nasabah juga menarik uang yang diinvestasikan secara bersamaan setahun lalu.

METRO TV Official https://www.metrotvnews.com
METRO TV Official Instagram:   / metrotv  
METRO TV Official Tiktok:   / metro_tv  
METRO TV Facebook Fanpage:   / metrotv  
METRO TV Official Twitter:   / metro_tv  

#Metrotv #penipuan #TipuRibuanNasabah

Комментарии

Информация по комментариям в разработке