Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pernikahan viral Kakek Tarman (74) asal Wonogiri, Jawa Tengah, dan Sheila Arika (23), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kembali menuai sorotan.
Dua warga Pacitan, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichwan, melaporkan Kakek Tarman ke polisi atas dugaan penipuan dan penggunaan cek palsu.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyebut, laporan itu diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan, Senin (13/10/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
“Benar, kami telah menerima aduan terkait cek palsu,” kata Ayub melalui pesan singkat.
Menurut Ayub, penyidik akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk pelapor dan pihak yang disebut dalam aduan.
Polisi juga akan melibatkan saksi ahli untuk memastikan keaslian objek yang dilaporkan.
“Kami akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan objek yang dilaporkan,” terangnya.
Bambang dan Nur Ichwan membuat laporan ini karena merasa ada kejanggalan pada mahar fantastis berupa cek Rp3 miliar yang diberikan Kakek Tarman kepada Sheila.
Bambang mengaku memiliki alasan kuat untuk melaporkan Tarman ke pihak berwajib. Ia menduga cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan adalah palsu.
“Iya, saya melaporkan atas dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman sebagai mahar kepada Sheila Arika,” kata Bambang, Rabu (15/10/2025).
Berikut ini sederet kejanggalan tersebut.
Disimpan di Kantong
Kecurigaan itu muncul saat Bambang menghadiri langsung prosesi akad nikah Tarman dan Sheila di Desa Jeruk, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, momen ketika Tarman menyerahkan cek tersebut tampak janggal.
“Saya berada di lokasi saat ijab kabul. Aneh saja, cek bernilai fantastis diserahkan dari kantong baju begitu saja,” ujarnya.
2. Cek Kusut
Akibat penyimpanan yang seadanya, Bambang pun menyoroti penampakan cek tersebut.
“Sekarang lho, cek Rp 3 miliar, nominal besar, tapi ceknya kusut, kayak biasa saja,” tambahnya.
Bambang menegaskan, laporan itu dibuat agar dugaan penipuan semacam ini tidak dianggap wajar.
“Kalau dibiarkan, nanti seolah pemalsuan surat jadi hal biasa,” tegasnya.
3. Cek Punya Kemiripan
Sementara Muhammad Nur Ichwan juga mengaku resah.
Ia menduga cek yang diberikan Tarman memiliki kemiripan dengan alat bukti dalam kasus penipuan yang pernah terjadi pada 2009.
“Tahun itu, saya lihat bentuk cek yang diberikan Mbah Tarman sama dengan yang dulu sempat heboh tahun 2009,” ujar Ichwan.
Dugaan pemalsuan semakin menguat setelah foto cek Rp3 miliar itu beredar luas di media sosial.
Cek tertanggal 10 Oktober 2025 dengan nomor seri *CA 8680652* ternyata sama persis dengan cek lain bertanggal 25 Maret 2010 yang dimuat dalam blog numisku.wordpress.com berjudul “Hati-hati Penipuan dengan Cek.”
Selain tanggal, nominalnya pun berbeda. Cek milik Mbah Tarman bertuliskan “tiga milyar rupiah”, sementara dalam blog tertulis “dua milyar tujuh ratus juta rupiah.”
Pihak bank yang disebut dalam cek tersebut menjelaskan bahwa nomor seri cek semestinya tidak pernah sama.
“Untuk nomor cek, umumnya berbeda, tidak sama,” jelas pihak bank swasta itu.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 3 Kejanggalan Mahar Cek Rp3 Miliar Kakek Tarman Terungkap, Pelapor Suami Sheila Arika Beri Kesaksian, https://surabaya.tribunnews.com/news/....
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Editor Video: Anggraini Puspasari
Uploader: Fitriana SekarAyu
Информация по комментариям в разработке