Masa Depan Meritokrasi Pemerintahan Indonesia Pasca Revisi UU ASN

Описание к видео Masa Depan Meritokrasi Pemerintahan Indonesia Pasca Revisi UU ASN

Paska dibubarkannya lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang disahkan oleh Presiden dan DPR menimbulkan kekhawatiran akan masa depan meritokrasi yang menjadi ruh reformasi birokrasi di Indonesia.
Revisi Undang-Undang ASN dengan salah satu muatannya penghapusan KASN, menimbulkan kekhawatiran mengenai masa depan pengawasan dan implementasi sistem merit di birokrasi Indonesia.

Siapa yang menjamin pengawasannya bersifat imparsial? Siapa yang menjamin bahwa pengawasan sistem merit berbeda dengan pengawasan yang sifatnya internal organisasi? Bagaimana mekanisme sistem merit dilakukan? Sanksi apa yang dijatuhkan jika instansi penerima kewenangan tugas dan fungsi KASN saat ini, dikemudian hari justru melakukan pelanggaran sistem merit? Siapa dan bagaimana pengenaan sanksinya? Kemudian, apakah Kementerian atau lembaga yang menerima kelimpahan tugas dan fungsi KASN mampu memberikan sanksi kepada instansi yang posisinya jauh lebih berkuasa daripadanya? Bagaimana mekanisme konflik kepentingan diatasi dan diatur? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, diskusi ini dilakukan, sebagai diskusi strategis untuk menanggapi kebijakan manajemen ASN dan reformasi birokrasi saat ini, sebagai dinamika kebijakan paska terbitnya Revisi Undang-Undang ASN.

Pembukaan:
Agus EKo Nugroho (Kepala OR Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat BRIN)

Keynote Speaker:
Prof. Dr. Agus Pramusinto (Ketua KASN)

Narasumber:
1. Prof. Dr. Sofian Effendi (Pakar Ilmu Administrasi Publik-Fisipol UGM)
2. Dr. Riris Katharina, S.Sos., M.Si. (Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN)
3. Muhammad Alfie Syahrien, MPA. (Akademisi FIA UI)
4. Muhammad Nur Ramadhan, M.H. (Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK))

Moderator:
Evi Maya Savira (Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN)

Penutupan:
Mardyanto W. Tryatmoko (Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN)

==========

Tentang BRIN

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga negara Republik Indonesia yang diamanatkan untuk melakukan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. BRIN dibentuk untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional. Audio visual dengan ragam jenis yang ditayangkan di kanal YouTube BRIN diharapkan dapat membuka ruang dialog antara sivitas BRIN dengan publik.

==========

Ketahui lebih banyak tentang BRIN melalui:
Website: https://www.brin.go.id/
Twitter:   / brin_indonesia  
Instagram:   / brin_indonesia  
Facebook:   / brin.indonesia  
Tiktok:   / brin_indonesia  

Комментарии

Информация по комментариям в разработке