[LIVE] Mengenal Lebih Jauh Pengaturan UU P2SK Penguatan Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen

Описание к видео [LIVE] Mengenal Lebih Jauh Pengaturan UU P2SK Penguatan Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen

Mengenal Lebih Jauh Pengaturan UU P2SK dalam Rangka Penguatan Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen

Sobat OJK,
 
Tahukah kamu Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah ditetapkan pada awal tahun 2023.

UU P2SK mengamanatkan bahwa Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) wajib melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada konsumen dan masyarakat. Selanjutnya, dari aspek pelindungan konsumen, UU P2SK antara lain mengatur bahwa otoritas sektor keuangan, dalam hal ini OJK, berwenang dalam mengatur mengenai pengawasan perilaku pasar (market conduct).

Ingin mengenal lebih jauh tentang UU P2SK? Yuk ikuti webinar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ibu Friderica Widyasari Dewi beserta para narasumber yang ahli di bidangnya pada:

🗒️ Kamis, 23 November 2023
⏰ Pukul 09.00 – 12.00 WIB

Saksikan live streaming melalui Youtube Otoritas Jasa Keuangan (OJK TV).

#OJKIndonesia #OJK #Keuangan #UUP2SK #EPK #MarketConduct #literasiKeuangan #inklusiKeuangan #WebinarOJK #Proaktif #Kolaboratif

Комментарии

Информация по комментариям в разработке