Jenderal Umar Beritahu Presiden Soepardjo Telah Ditangkap, Ini Reaksi Bung Karno

Описание к видео Jenderal Umar Beritahu Presiden Soepardjo Telah Ditangkap, Ini Reaksi Bung Karno

Jenderal Umar Beritahu Presiden Soepardjo Telah Ditangkap, Ini Reaksi Bung Karno

Video kali ini akan mengulas sepenggal cerita yang sepertinya jarang terungkap. Cerita ini tentang Jenderal Umar yang memberitahu Presiden jika eks Brigjen Soepardjo telah ditangkap. Lalu, apa reaksi Presiden Soekarno atau Bung Karno?

Mengutip buku,"Kronik 65: Catatan Hari Per Hari Peristiwa G30S Sebelum Hingga Setelahnya (1963-1971),"yang disusun Hadi Kuncoro dan kawan-kawan diceritakan bahwa pada 12 Januari 1967, tepatnya pada jam 05.30 pagi hari Waktu Indonesia Bagian Barat eks Brigjen Soepardjo bersama calon anggota Comite Central Partai Komunis Indonesia (CC PKI) Anwar Sanusi berhasil ditangkap tanpa perlawanan dalam suatu penggrebekan oleh Satgas Operasi
Kalong yang dikoordinasikan oleh semua unsur intel Angkatan Bersenjata.

Eks Brigjen Soepardjo dan Anwar Sanusi tertangkap di rumah seorang Sersan Udara di Pangkalan Halim. Menurut Hadi Kuncoro dan kawan-kawan dalam buku yang disusunnya tertangkapnya eks Brigjen Soepardjo segera dilaporkan kepada Presiden Soekarno. Adalah Letnan Jenderal Umar Wirahadikusumah yang ketika itu sudah menjadi Panglima Kostrad (Pangkostrad) yang melaporkan berita tertangkapnya eks Brigjen Soepardjo kepada Bung Karno.

Jenderal Umar memberikan laporan selepas Presiden Soekarno menunaikan sholat Idul Fitri di Istana Negara. Menurut Kuncoro Hadi dan kawan-kawan dalam buku yang disusunnya, tampak terkejut atas penangkapan Soepardjo ini.

Kuncoro Hadi dan kawan-kawan dalam buku yang disusunnya, pada tanggal 16 Januari 1967, harian
Kompas memberitakan pernyataan Panglima Komando Wilayah Udara V Komodor Udara Saleh Basarah bahwa bukan Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) yang memberi perlindungan pada Soepardjo dan Anwar Sanusi tetapi oknum perorangan. Karena itu Saleh meminta perhatian masyarakat bahwa kesalahan itu milik perorangan bukan AURI.

Pada tanggal 16 Januari 1967, harian Kompas juga menurunkan beberapa berita terkait penangkapan eks Brigjen Soepardjo antara lain berita berjudul," Hadiah Lebaran untuk Rakjat: Supardjo, Anwar Sanusi berhasil dibekuk dan ‘Kabut Halim' akan semakin tersingkap.

Juga ditanggal yang sama, Harian Kompas juga menurunkan berita berjudul “Bung Karno putjat. ketika dengar Pardjo dibekuk" dan “AURI aktif membantu penangkapan Soepardjo".

Harian Kompas dalam beritanya yang dimuat pada tanggal 17 Januari 1967, juga memberitakan tentang keberhasilan Operasi Kalong. Menurut berita di Harian Kompas, selama dilaksanakan di Jakarta Raya, operasi yang dilaksanakan oleh kesatuan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) yang bertujuan untuk menangkap “sisa-sisa G30S/PKI", telah berhasil menangkap beberapa tokoh, seperti Naibaho dan Samosir yang merupakan pimpinan Harian Rakyat (HR), Hardjono Ketua Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGM)), Sujono Pradigdo dan Sudisman anggota Comite Central Partai Komunis Indonesia (CC PKI), Sukadi pemimpin Comite Daerah Besar (CDB) Jakarta serta eks Brigjen Supardjo dan Anwar Sanusi.

Kemudian menurut Kuncoro Hadi dan kawan-kawan dalam buku yang disusunnya, pada tanggal 19 Januari 1967, dilakukan pemeriksaan terhadap eks Brigjen Soepardjo. Pemeriksaan terhadap eks Brigjen Soepardjo ini dilakukan oleh tim intelijen Angkatan Darat (AD) di Rumah Tahanan Militer (RTM).

Kuncoro Hadi dan kawan-kawan dalam buku yang disusunnya, akhirnya Soepardjo diseret ke muka Mahkamah Militer Luar Biasa. Menurut Kuncoro Hadi dan kawan-kawan, pada bulan Februari 1967 digelar sidang Mahkamah Militer Luar Biasa Eks Brigjen Soepardjo. Dalam sidang ini Sujono Pradigdo alias Sastroprawiro diajukan sebagai salah seorang saksi.

Dalam kesaksiannya Sujono mengungkapkan bahwa Gerakan 30 September memang dicetuskan oleh  PKI.  Sujono menarik kesimpulan seperti itu berdasarkan kata-kata yang pernah didengar dari Sjam Kamaruzaman sebelum G30S, bahwa akan ada gerakan dari perwira-perwira yang berpikiran maju melawan Angkatan Darat dan juga kata-kata yang pernah didengarnya dari Djaswadi sebelum G30S, bahwa DN Aidit pernah menyatakan daripada didahului lebih baik mendahului. Hal inilah yang makin memperkuat kesimpulannya.

Dalam kesaksiannya Sujono juga telah membongkar identitas Sjam dan Pono. Sujono sebagai anggota Biro Khusus ini mengetahui bahwa Sjam menjabat sebagai Ketua Biro Khusus, sedang wakil ketuanya adalah Pono yang sebenarnya bernama Walujo. Menurut Sujono tugas dari Biro Khusus adalah membina dan menarik simpatisan-simpatisan PKI di kalangan Angkatan Bersenjata.

Sementara pada  sidang kesebelas eks Brigjen Soepardjo yang  digelar pada jam 20.00 WIB, Sujono yang kembali dihadirkan sebagai saksi dalam kesaksiannya  tentang G30S mengatakan jika ia  menjadi penghubung antara Soepardjo dengan anggota Biro Khusus PKI. Kemudian pada sidang ketigabelas Mahkamah Militer Luar Biasa eks Brigjen Supardjo,

‪@intelmelayu01‬ #g30spki

Комментарии

Информация по комментариям в разработке