Menteri Maman Ungkap Kriteria UMKM yang Dihapus Utangnya oleh Prabowo

Описание к видео Menteri Maman Ungkap Kriteria UMKM yang Dihapus Utangnya oleh Prabowo

Yuk Subscribe    / officialinews  

Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 terkait Penghapusan Piutang Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sektor pertanian dan perikanan. Namun, tidak semua pelaku UMKM pertanian dan perikanan yang mendapat keringanan ini.

"Jadi ini tidak semua pelaku UMKM kita hapuskan utang piutang," kata Menteri UMKM Maman Abdurahman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan ada beberapa kategori UMKM yang mendapat keringanan tersebut. Di antaranya, diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang terdampak becana alam hingga covid-19.

"Notabene terkena beberapa permasalahan yaitu misalnya, gempa bumi, bencana alam, dan covid," ungkap dia.

#PenghapusanUtang #Prabowo #UMKM

Editor: #DVR

Selengkapnya baca di: https://www.inews.id/news

Tanggal Tayang: 5 November 2024

Follow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...
Follow our Official TikTok   / officialinews  
Follow our Official Twitter   / officialinews_  
Like our Official Facebook   / officialinews  
Follow our Official Instagram   / officialinews  

Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews https://www.inews.id
Okezone https://www.okezone.com
Sindonews https://www.sindonews.com
IDX Channel https://www.idxchannel.com

Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.

Комментарии

Информация по комментариям в разработке